Berita Pagi edisi 24 Mei 2018
23 May 2018 - 23:34 WIB
Syedara Lon, berikut sari Berita Pagi edisi 24 Mei 2018
Pelantikan kip aceh berpolemik
Merokok di tempat umum akan didenda rp 200 ribu atau kurungan 3 hari
Pemerintah aceh kembali raih wtp yang ketiga kali
Berita ini juga bisa anda dengar di Radio Citis 94,4 FM, Radio Lauser 94,60 FM Aceh Tenggara dan Radio Amanda 104 FM Takengon.
* Dengarkan juga berita menarik Lain yang telah di Rangkum Tim News Room Serambi FM
———————————————————————————-
Editor SerambiFM : Ardiansyah
Newscaster : Ilham
Selengkapnya dengarkan Podcast dibawah ini :