News Update » Aceh Barat » News Update

DPRK Setuju Hibah Tanah untuk Korban Tsunami

2 March 2016 - 14:04 WIB

SERAMBIFM.COM, MEULABOH – DPRK Aceh Barat menyetujui usulan pemerintah kabupaten menghibahkan tanah untuk 290 kepala keluarga (KK) korban tsunami yang menetap di perumahan bantuan korban tsunami Desa Leuhan,Kecamatan Johan Pahlawan, Aceh Barat. Tanah tersebut selama ini menjadi aset Pemkab yang dibebaskan tahun 2006 silam untuk lokasi relokasi perumahan korban tsunami.

Persetujuan DPRK tersebut disampaikan dalam sidang dewan dipimpin Ketua DPRK, Ramli SE, Selasa (1/3) yang dihadiri anggota dewan serta pejabat Pemkab. Antara lain Asisten Pemerintahan T Nofrizal, Asisten Pembangunan Syahril, Sekdis Pengelola Keuangan dan Kekayaan Daerah (DPKKD) T Syarifyuddin serta sejumlah Kabag dan Kabid terkait.

Ketua DPRK Ramli SE mengatakan tanah yang dihibahkan tersebut sejak awal sudah diplotkan untuk korban tsunami sehingga dengan proses hibah ini tanah yang sudah dihuni korban tsunami sekitar 10 tahun terakhir dapat menjadi hak milik masyarakat. DPRK Aceh Barat juga menyetujui hibah tanah seluas 40×60 meter di Desa Paya Peunaga, Kecamatan Meureubo untuk pembangunan kantor baru Komisi Independen Pemilihan (KIP). Bangunan kantor itu akan dibangun oleh KPU.(riz)