Podcast » Cakrawala

Perjalanan Dinas Perlu Diaudit Manfaatnya

2 February 2016 - 20:50 WIB

Beberapa fraksi di DPRA, dilaporkam sedang kasak kusuk mendesak gubernur supaya membesarkan uang perjalanan dinas. Gubernur diminta segera mengubah peraturan tentang uang perjalanan dinas. “Uang harian perjalanan dinas untuk anggota DPRA relatif kecil dan sudah tidak layak lagi,” kata Juru Bicara Fraksi Gabungan Gerindra/PKS, Kartini.

Besaran uang dinas luar kota yang diterima selama ini, kata Kartini, untuk biaya transportasi pulang pergi dari bandara ke tempat penginapan saja, sudah tidak cukup. Kartini tidak menyebut angka yang dikatakannya tidak cukup. Ia juga tak menyebut berapa besaran angka yang cukup untuk perjalanan ke luar daerah.

Pergub yang mengatur tentang uang perjalanan dinas pejabat itu memang belum diubah. Tapi, aspirasi anggota dewan yang minta tambahan uang perjalanan dinas, diam-diam sudah tertampung melalui alokasi anggaran perjalanan dinas DPRA dan Gubernur/Wagub yang totalnya mencapai hampir 56 miliar dalam RAPBA 2016. Rinciannya, untuk DPRA mencapai Rp 33 miliar sedangkan uang perjalanan dinas kepala daerah (gubernur/wakil gubernur) Rp 22,9 miliar.

Pihak DPRA dalam pos anggaran Sekretariat DPRA telah mengalokasikan anggaran perjalanan dinas dalam tiga pos. Yaitu, pos anggaran perjalanan dinas dalam daerah Rp 13.127.080.901, perjalanan dinas luar Aceh Rp 11.470.710.000, dan perjalanan dinas luar negeri Rp 9.210.000.000.

Pengalokasian anggaran sebesar itu, ternyata sudah “disesuiakan” dengan tuntutan perubahan pergub tentang uang perjalanan dinas pejabat eksekutif dan legislatif. “Jika nanti Gubernur mengubah pergub tentang dana untuk perjalanan dinas, maka pagu anggaran perjalanan dinas yang telah dialokasikan itu mampu memenuhi kebutuhan perjalanan dinas anggota DPRA.

Lain lagi cerita tentang dana perjalanan dinas gubernur dan wagub. Menurut anggota DPRA, Bardan Sahidi, ada empat item mata anggaran yang tumpang tindih. “Usulan tersebut ada yang diajukan oleh Sekretaris Daerah dan ada yang diajukan Biro Umum,” kata Bardan.

Ia mencontohkan, Sekda mengusul Rp 7,975 miliar untuk perjalanan dinas gubernur/wagub. Dalam dokumen lainnya, Sekda juga mengusulkan anggaran sebesar Rp 7 miliar untuk keperluan kunjungan kerja dan inspeksi mendadak. Lalu, Biro Umum juga mengusulkan anggaran sebesar Rp 975 juta untuk biaya rapat konsultasi dan koordinasi dalam dan luar daerah. “Padahal, semua anggaran itu kan intinya sama, yaitu untuk biaya perjalanan dinas gubernur dan wakil gubernur. Makanya, anggaran membengkak mencapai Rp 22,9 miliar,” kata Bardan.

Kali ini kita tidak menyoal tentang banyaknya duit yang dihabiskan untuk perjalanan dinas pejabat eksekutif dan DPRA. Tapi, yang ingin pertanyakan apa manfaat yang bisa dinikmati rakyat Aceh? Para pejabat eksekutif dan legislatif selalu mengatakan perjalanan mereka ke luar daerah bahkan ke luar negeri sangat penting bagi daerah. Tapi, rakyat tak pernah tahu apa “oleh-oleh” mereka dari perjalanan yang selalu mewah itu.

Makanya, ke depan ini kita ingin ada satu pihak yang berwenang mengaudit perjalanan dinas pejabat esksekutif dan legislatif. Audit yang kita maksud adalah bukan hanya berapa besar duit mereka habiskan, tapi apa manfaat yang diterima rakyat dan daerah ini. Nah?!

======================================================================================================

Syedara lon, Program “Cakrawala” Radio Serambi FM bisa Anda dengarkan setiap Hari, Mulai Senin – Jum’at pada pukul 10.00-11.00 Wib.

Program ini mengupas “Salam Serambi” dengan menghadirkan narasumber berkompeten secara langsung ataupun by phone.
dan syedara lon juga bisa berpartisipasi dalam Acara ini di nomor telp (0651)637172 dan 0811689020 / SMS 0819 858 777