News Update » Kutaraja » News Update

Penyedia Ijazah Palsu Menghilang

25 November 2015 - 16:24 WIB

SERAMBIFM.COM, BANDA ACEH – Ilyas yang diduga menyediakan ijazah palsu untuk NJ, wanita guru SD di wilayah Nisam, Aceh Utara yang ditangkap saat melegalisirkan ijazah tersebut di Fakultas Tarbiyah UIN Ar-Raniry, Darussalam, Banda Aceh, Jumat (6/11), kini menghilang. Ilyas tercatat sebagai pegawai di Dinas Pendidikan (Disdik) Aceh Utara.

Informasi tentang menghilang Ilyas diperoleh Serambi, Selasa (24/11), dari Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Zulkifli SStMK SH, didampingi Kasat Reskrim Kompol Supriadi MH.

Menurutnya, Ilyas dilaporkan mulai tidak masuk kantor sejak kasus dugaan ijazah palsu yang dia keluarkan kepada NJ itu mencuat.

Meski demikian, kata Supriadi, untuk keterangan saksi-saksi dari UIN Ar-Raniry serta dua peranta NJ yang ikut terlibat dalam mengurus agar ijazah itu keluar melalui Ilyas, telah dimintai keterangan.

Kasat Reskrim Polresta menjelaskan, sejauh ini pihaknya belum dapat menentukan secara pasti locus delicti (tempat kejadian perkara) itu, sehingga NJ sebagai pemegang ijazah yang diduga palsu maupun dua orang perantara yang telah diminta keterangan itu, masih berstatus saksi.

“Tujuan pemeriksaan itu salah satunya untuk mencari tahu di mana locus delicti perkara ini. Itu sebab kami belum berani terlalu jauh menetapkan status terduga sebagai tersangka. Soalnya, Ilyas sebagai orang yang disebut-sebut menyediakan ijazah itu untuk NJ telah menghilang. Di samping itu, terhadap ijazah tersebut kami juga belum lakukan tes lab,” pungkasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, seorang wanita berprofesi guru SD di wilayah Nisam, Aceh Utara, berinisial NJ, ditangkap saat melegalisirkan ijazahnya yang diduga palsu di Fakultas Tarbiyah UIN Ar-Raniry, Darussalam, Banda Aceh, Jumat (6/11) siang.

Penangkapan itu berawal dari datangnya NJ ke Fakultas Tarbiyah Senin, (2/11) untuk legalisasi ijazah. Karena tak langsung dilegalisir, ia pun pulang ke Aceh Utara. Lalu Jumat pagi ia datang lagi ke fakultas itu. Namun, baru bisa dimintai keterangan oleh dekan sekira pukul 14.00 WIB di ruang dekan. Setelah mengaku bahwa ijazah itu palsu, pihak fakultas pun menyerahkan NJ ke polisi disertai barang bukti ijazah yang diduga palsu itu. (mir)