News Update » Nagan Raya » News Update

7 Alat Berat Diamankan di Lokasi Tambang Emas

4 November 2015 - 16:54 WIB

SERAMBIFM.COM, SUKA MAKMUE – Aparat kepolisian dari Mapolsek Kuala bersama Muspida Kecamatan Beutong, Kabupaten Nagan Raya, Selasa (3/11) sekitar pukul 12.00 WIB berhasil mengamankan sedikitnya tujuh dari sepuluh unit alat berat jenis beko (ekskavator) di kawasan Krueng Cut, Kecamatan Beutong yang diduga sebagai lokasi penambangan emas secara ilegal.

Akibatnya, ratusan pekerja yang sedang bekerja mencari emas di kawasan itu terpaksa menghentikan kegiatannya. Mereka seakan menyadari bahwa alat berat yang dilibatkan dalam usaha penambangan itu tidak memiliki izin resmi dari Pemkab Nagan Raya dan berpotensi merusak lingkungan.

“Penghentian aktivitas penambangan emas ini kami lakukan setelah diperintahkan langsung oleh Kapolres Nagan Raya karena sudah meresahkan masyarakat,” kata Kapolsek Beutong, Ipda Banta Amat kepada Serambi kemarin.

Berdasarkan penelusuran yang dilakukannya di sekitar lokasi penambangan emas liar tersebut, para pekerja dan penambang emas menggunakan alat berat sepuluh unit untuk mengeruk tanah. Kemudian, tanah itu diayak guna menghasilkan emas murni.

Namun, menurut kapolsek, tanah yang dikeruk itu ditutup kembali oleh penambang, sehingga belum ditemukan adanya perusakan dan perambahan hutan di kawasan ini.

Kapolsek mengakui, setelah pihaknya menanyakan izin penambangan dan penambangan itu ternyata tak memiliki izin, sejumlah pekerja dan pimpinan penambangan yang ditemui polisi di lokasi tambang langsung mengeluarkan alat berat milik mereka guna dibawa ke kawasan Blang Leumak, Kecamatan Beutong.

Mereka juga dilarang beroperasi dan beraktivitas di kawasan tambang emas ini sebelum memiliki izin resmi dari Pemkab Nagan Raya dan pihak terkait lainnya.

Ipda Banta Amat juga memastikan bahwa dalam penertiban ini tidak ada perlawanan dari pekerja yang sedang melakukan penambangan liar di kawasan itu.

“Kalau seandainya nanti ada izin resmi dari Pemkab Nagan Raya, maka penambang emas ini diperbolehkan lagi untuk beraktivitas. Tapi, apabila tak ada izin, maka tetap tidak boleh beroperasi dan akan kami awasi dengan ketat,” tegas Kapolsek Banta Amat. (edi)