News Update » Kutaraja » News Update

Dinsosnaker Rehab 82 Rumah tak Layak Huni

28 October 2015 - 16:26 WIB

SERAMBIFM.COM, BANDA ACEH – Dinas Sosial Tenaga Kerja (Dinsosnaker) Kota Banda Aceh tahun ini merehab sebanyak 82 unit Rumah Tak Layak Huni (RTLH) di dua kecamatan di Banda Aceh, masing-masing di Kecamatan Jaya Baru dan Banda Raya. Dari setiap rumah fakir miskin yang akan direhab dan masuk dalam daftar RTLH ini mendapatkan kucuran dana sebesar Rp 10 juta per unit, meliputi rehab atap, dinding, dan lantai rumah.

Kepala Dinas Sosial dan Tenaga Kerja (Kadissonaker) Kota Banda Aceh, Drs Tarmizi Yahya MM kepada Serambi Selasa kemarin mengatakan, dari 82 unit RTLH yang direhab tersebut, sebanyak 15 unit berada di Kecamatan Jaya Baru, selebihnya 67 unit lainnya berada di Kecamatan Banda Raya.

Ia mengatakan anggaran sebesar Rp 500 juta untuk rehab 50 unit rumah tidak layak huni itu bersumber dari APBN Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI) tahun 2015. “Sebesar Rp 10 juta yang diperuntukkan bagi setiap biaya kegiatan rehab rumah tidak layak huni di dua kecamatan itu langsung masuk ke rekening penerima melalui ketua kelompok yang mereka sepakati,” sebut Tarmizi.

Meski telah disalurkan, kata mantan Asisten I Bidang Pemerintahan Setdako Banda Aceh ini. Tapi, pihaknya bersama camat kecamatan setempat tetap mengontrol agar arah penggunaan anggaran itu betul-betul tepat dipergunakan untuk biaya rehab rumah.

Kadinsosnaker Kota Banda Aceh ini juga menyebutkan Rp 50 juta untuk Desa Lhong Raya, Kecamatan Banda Raya, yang merupakan gampong sehat. Katanya, dana yang bersumber dari APBN Kemensos RI untuk sarana lingkungan.(mir)