News Update » Langsa » News Update

Pihak Imigrasi Periksa Lima Pengungsi Rohingya

9 September 2015 - 16:38 WIB

SERAMBIFM.COM, LANGSA – Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Aceh, Selasa (8/9) pagi memeriksa lima pengungsi Rohingya asal Myanmar di penampungan Desa Bayeun, Aceh Timur yang sehari sebelumnya hendak diselundupkan oleh tiga pelaku menggunakan mobil Daihatsu Xenia.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Langsa, Maman Budiman SH, ketika dihubungi Serambi via telepon kemarin siang mengatakan, lima pengungsi Rohingya–satu diduga sebagai pelaku yang hendak membawa kabur pengungsi–itu pada Senin (7/9) lalu diserahkan Polres Langsa kepada pihak imigrasi untuk proses lebih lanjut.

Berhubung di Imigrasi Langsa belum ada PPNS, maka untuk memeriksa lima warga Rohingya yang bermasalah itu pihaknya mendatangkan PPNS dari Kanwil Kemenkumham Aceh.

PPNS dimaksud, kemarin mulai mengambil keterangan dari kelima pengungsi Rohingya tersebut, termasuk seorang warga Langsa berinisial MC. “Karena empat pengungsi Rohingya itu wanita, maka segera kita pulangkan ke penampungan pengungsi di Desa Bayeun. Mereka tidak mungkin kita gabung dengan lelaki di ruang penahanan kantor imigrasi ini. Sedangkan satu lelaki Rohingya yang tersangkut masalah ini tetap ditahan bersama sejumlah tahanan lainnya,” kata Maman.

Menurut Maman, kasus ini masih dalam tahap pemeriksaan. Terutama untuk mengungkap motif untuk apa tersangka pelaku membawa kabur pengungsi Rohingya tersebut. “Jika cukup bukti, nantinya mereka bisa dijerat dengan Undang-Undang tentang Keimigrasian,” ujar Maman.

Kemarin diberitakan, warga Desa Paya Peulawi, Kecamatan Birem Bayeun, Aceh Timur, Senin (7/9) pagi menggagalkan percobaan penyelundupan lima pengungsi Rohingya yang berada di Desa Bayeun, Kecamatan Rantau Seulamat, Aceh Timur, dan menangkap seorang diduga pelaku, berinisial MC (35), warga Kota Langsa.

Selain itu, petugas berhasil mengamankan satu unit mobil Daihatsu Xenia warna silver yang digunakan pelaku saat beraksi. Sedangkan dua pelaku lainnya berhasil kabur. Kini tersangka pelaku bererta kelima pengungsi Rohingya tersebut sudah diamankan aparat Polres Langsa dan akan segera dilimpahkan ke Imigrasi Kelas II Langsa. (zb)