Podcast » Cakrawala

Tujuh Tahun Dana Otsus Tanpa Arah

13 August 2015 - 18:33 WIB

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Aceh, Prof Dr Abubakar Karim MS mengakui, sejak 2008 hingga 2015 penggunaan Dana Otonomi Khusus (Otsus) di Aceh tidak memiliki rencana induk (blue print). Meski demikian, ia mengatakan pemanfaatan dana itu tetap sesuai petunjuk, yakni hanya untuk bidang infrastruktur, ekonomi rakyat, pengentasan kemiskinan, pendidikan, kesehatan, dan sosial.

“Saya juga tidak tahu mengapa dulu rencana induk ini tak dibuat. Sekarang kami sedang menggodoknya. Sudah dua tahun kami bahas, tapi belum selesai. Kita targetkan tahun ini tuntas,” kata Prof Abubakar.

Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA) bidang-bidang pembangunan apa saja yang bisa dibiayai dengan Dana Otsus. Tapi kekurangannya, tak ada breakdown detail terhadap dana ini.

Sebagai contoh, pembangunan bidang infrastruktur dan ekonomi. “Pembangunan bidang ekonomi kan banyak sekali, lalu mana yang harus didorong terlebih dulu? Ini yang kurang di-breakdown. Infrastruktur juga begitu. Ini barangkali kelemahan kita,” kata Prof Abu ini.

Luasnya bidang-bidang pembangunan yang bisa dibiayai dengan Dana Otsus, kata Guru Besar itu, praktis dana tersebut mengalir ke mana-mana. Bila rencana induk yang memuat detail rencana pembangunan masing-masing bidang sudah selesai, maka pembangunan akan lebih fokus.

Selain soal rencana induk yang belum beres, transfer Dana Otsus ke kabupaten/kota selama ini juga dinilainya harus dievaluasi bersama.

Masalahnya, provinsi selama ini tidak bisa mengutak-atik program yang diusulkan kabupaten/kota. Padahal, boleh jadi program-program tersebut kurang prioritas dan kurang memberikan dampak untuk menggeliatkan ekonomi masyarakat.

Ya, dilihat dari total dana Otsus yang sudah mengalir ke Aceh sejak 2008 hingga 2015 yang mencapai sekitar Rp 40 triliun, kesadaran membuat blue print pemanfaatannya memang sangat terlambat. Kita mengatakan terlambat karena jumlah itu sama dengan 40 persen dari total dana Otsus (Rp 100 triliun) yang akan diterima Aceh sampai tahun 2027. Namun demikian, dari pada tidak sama sekali seperti selama ini, usaha itu sangat kita apresiasi.

Penggunaan dana berkelanjutan dan terukur dalam jumlah besar, tanpa memiliki rencana induk, sungguhlah sangat mengkhawatirkan. Dan menjadi menjadi tidak heran kita, jika selama ini dana itu dipakai suka-suka. Artinya menurut kepentingan yang situasional setiap tahunnya.

Memang, dana tersebut sudah banyak membantu pembangunan Aceh. Tapi, adanya perencanaan yang baik, akan membuat dana tersebut menjadi efektif untuk kesejahteraan rakyat. Selain itu, juga perlu pengawasan yang baik untuk menghindari peluang korupsi yang mungkin saja muncul.

Kita menjadi kurang percaya pada Tim Pemantau Otsus dari DPR-RI. Sebab, dengan kenyataan hari ini, berarti selama tujuh tahun mereka membiarkan dana berpuluh-puluh triliun rupiah dipakai tanpa rencana induk. Dana itu harusnya tidak dilihat dari realisasi fisik saja, tapi lebih penting dilihat realisasi manfaat. Atau, jangan-jangan dana itu ikut membiayai kegiatan tim pemantau?

—————————————————————-

Syedara lon, Program “Cakrawala” Radio Serambi FM bisa Anda dengarkan setiap Hari, Mulai Senin – Jum’at pada pukul 10.00-11.00 Wib.

Program ini mengupas “Salam Serambi” dengan menghadirkan narasumber berkompeten secara langsung ataupun by phone.
dan syedara lon juga bisa berpartisipasi dalam Acara ini di nomor telp (0651)637172 dan 0811689020 / SMS 0819 858 777