News Update » News Update » Nusantara

Tarmizi Karim Jadi Pj Gubernur Kalsel

11 August 2015 - 15:59 WIB

SERAMBIFM.COM, JAKARTA – Tokoh Aceh yang juga Irjen Kementerian Dalam Negeri (Irjen Kemendagri), Ir Tarmizi A Karim MSc dikirim Presiden Joko Widodo ke Kalimantan Selatan (Kalsel) untuk menjadi Penjabat (Pj) gubernur provinsi itu. Tugas utama Tarmizi adalah menyuksesnya Pilkada serentak di sana dan memastikan terserapnya anggaran pembangunan.

Penugasan Tarmizi sebagai Pj Gubernur Kalsel dituangkan dalam Keputusan Presiden (Keppres) No 74/P Tahun 2015 tanggal 31 Juli 2015 dan dilantik oleh Mendagri Tjahjo Kumolo di Kantor Kemendagri, Jakarta, Senin (10/8). Keppres itu sekaligus memberhentikan secara hormat Drs H Rudi Arifin MM dan Drs Rudi Rusmawan dari Gubernur dan Wakil Gubernur Kalsel Periode 2010-2015.

Mendagri yakin kemampuan Tarmizi A Karim berkat pengalaman panjangnya sebagai Bupati Aceh Utara, Pj Gubernur Aceh, Pj Gubernur Kalimantan Timur, Dirjen Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kemendagri dan Irjen Kemendagri. “Saya percaya akan mampu melaksanakan tugas sesuai tanggung jawabnya,” kata Tjahjo.

Tarmizi juga diingatkan untuk menjalin komunikasi dan sinergi dengan pimpinan daerah di Kalsel, tokoh agama dan masyarakat, serta anggota DPRD dan DPR RI. Gubernur lama, Rudi Arifin juga yakin Tarmizi mampu melanjutkan laju pembangunan yang sudah dirintisnya sejak sepuluh tahun terakhir.

Tarmizi, Selasa (11/8) hari ini akan langsung terbang ke Banjarmasin. Kepada masyarakat Aceh, Tarmizi berharap dukungan dan doa, sehingga ia bisa menjalankan tugas barunya dengan baik.

“Sebagai putra Aceh, saya senantiasa mengharapkan dukungan dan doa dari masyarakat Aceh,” katanya.

Pelantikan Tarmizi turut dihadiri Gubernur Aceh, Zaini Abdullah, dan sejumlah pejabat asal Aceh termasuk mantan tokoh Gerakan Aceh Merdeka (GAM). Sofyan Dawood. Gubernur Zaini menyampaikan selamat dan mendoakan Tarmizi agar sukses menjalankan tugasnya.

Pada kesempatan itu juga dilaksanakan serah terima jebatan Ketua Tim Penggerak PKK Kalsel dari Ny Bahyatun Rudi Arifin kepada Ny Innayati Sa’duddin.(fik)