News Update » News Update » Subulussalam

Polisi Sita Mitan Diduga Oplosan

16 August 2015 - 15:35 WIB

SERAMBINEWS.COM, SUBULUSSALAM – Anggota Polsek Simpang Kiri, Jumat (14/8) menyita 12 drum berisi 2.500 liter atau minyak tanah (mitan) yang diduga telah dioplos. Mitan tersebut disita dari sebuah rumah yang terletak di Jalan Raja Asal, Dusun Makfirah, Desa Subulussalam Utara, Kecamatan Simpang Kiri, Kota Subulussalam.

Upaya penangkapan pelaku/pemilik mitan diduga oplosan ini, dilakukan setelah mendapat kabar adanya korban terbakar api akibat minyak tanah, saat hendak menyalakan kompor. Sebelumnya, juga dikabarkan adanya kasus warga terbakar akibat mitan yang diduga oplos namun tidak melapor ke kepolisian.

Pemilik mitan bernama Yusliani Binti Usman (40), kini telah diperiksa polisi. Namun polisi masih menunggu pemeriksaan atas hasil pemeriksaaan laboratorium atas mitan tersebut, sebelum melanjutkan kasus ini.

Berdasarkan keterangan pemiliknya kepada polisi, mitan tersebut dipasok dari Tanjung Pura, Langkat, Sumatera Utara. Mitan itu merupakan hasil dari pengolahan tradisional sehingga tidak memiliki dokumen dari pihak Pertamina. Hingga penangkapan dilakukan, pemilik mengaku telah memasok mitan sebanyak 4.500 liter. Hal itu dilakukan saat kelangkaan di Subulussalam yang terjadi selama delapan bulan terakhir ini.

Kapolres Aceh Singkil AKBP Budi Samekto, SIk yang dikonfirmasi melalui Kasatreskrim AKP Yasir, mengaku belum dapat menyimpulkan dugaan mitan oplosan ini, karena hal harus dilakukan gelar perkara. “Penindakan kasus ini harus melalui gelar perkara yang rencananya dilaksanakan Selasa (18/8),” ujar AKP Yasir.(lid)