Podcast » Cakrawala

Kasus Proyek Telantar Jangan Ditelantarkan

18 August 2015 - 20:41 WIB

Kepala Dinas Bina Marga Aceh, Ir Anwar Ishak sangat mendukung gagasan fraksi-fraksi DPRA yang ingin membentuk panitia khusus (pansus) pendataan dan penyelesaian proyek telantar sekaligus mengawasi dana otonomi khusus (otsus). Jika benar itu terbentuk, ia ingatkan, Pansus dimaksud akan bisa bermanfaat jika bekerja sesuai komitmen. Yakni, ingin menyelesaikan masalah proyek telantar secara sungguh-sungguh.

Sebab, ada beberapa faktor yang menyebabkan proyek itu telantar. Antara lain, pertama, alokasi anggaran untuk penyelesaiannya terputus. Kedua, ditinggalkan rekanannya atau putus kontrak. Ketiga, terjadi pergeseran anggaran ke pos program dan kegiatan yang lain. “Pengurangan, pergeseran anggaran untuk penyelesaian proyek telantar, biasanya terjadi pada saat dilakukan pembahasan bersama antara SKPA dengan Komisi DPRA,” kata Anwar Ishak.

Dikatakan juga, setiap terjadi pergantian periode anggota DPRA, selalu menyumbang sejumlah proyek telantar. Karena itu, eksekutif sangat mendukung kalangan DPRA bahwa untuk tahun anggaran 2016, fokus pengalokasian anggaran infrastruktur untuk penyelesaian proyek telantar.

Pejabat Dinas Marga itu pun menyarankan supaya anggaran aspirasi 81 anggota DPRA untuk tahun 2016 yang nilainya mencapai beratus-ratus miliar rupiah bisa dipakai untuk menyelesaikan proyek-proyek telantar. Dengan demikian, dana reguler SKPA yang jumlahnya sangat terbatas tidak tersedot untuk penyelesaian proyek telantar.

Sebelumnya, kalangan DPRA menyatakan menemukan banyak proyek APBA yang telantar di berbagai kabupaten/kota. Di antaranya adalah belasan jembatan yang sesungguhnya sangat dibutuhkan untuk kelancaran transportasi dan mobilisasi masyarakat termasuk hasil pertanian.

Tidak hanya jembatan, proyek jalan juga ada yang nasibnya seperti projek jembatan. Setelah dibuka atau dilakukan pengerasan beberapa kilometer, tahun depannya tidak dilanjutkan lagi. Kondisi begini banyak terjadi di lintas tengah dan daerah pedalaman, seperti ruas jalan Bulohseuma-Kutabaru dan lainnya. Kasus yang sama juga terjadi pada pembangunan gedung sekolah, bendungan irigasi, waduk, dan lainnya.

Temuan ini sebetulnya bukan barang baru, akan tetapi sejaka beberapa tahun lalu harian ini telah menyorot tentang banyaknya proyek yang telantar. Termasuk proyek-proyek dibiayai dengan dana Otsus.

Akan tetapi, kasus penelantaran proyek yang sebagiannya diduga sudah terjadi tindak pidana, seperti ditelantarkan, baik oleh pihak dewan maupun instansi-instansi penegak hukum.

Oleh karenanya, dengan “semangat baru” yang muncul di dewan, kita pasti mendukung. Ini demi terselesaikannya proyek-proyek yang telantarkan itu. Masyarakat sangat berharap setiap rupiah yang digelontorkan untuk proyek infrastruktur, hendaknya semata-mata untuk mempercepat kesejahteraan masyarakat. Sebab, selain fungsi sosial fasilitas umum seperti jalan dan jembatan sangat penting, infrastruktur itu dapat melancarkan proses produksi dan pemasaran hasil-hasil pertanian. Maka, jangan “telantarkan” kasus-kasus proyek telantar! Nah!?

—————————————————————-

Syedara lon, Program “Cakrawala” Radio Serambi FM bisa Anda dengarkan setiap Hari, Mulai Senin – Jum’at pada pukul 10.00-11.00 Wib.

Program ini mengupas “Salam Serambi” dengan menghadirkan narasumber berkompeten secara langsung ataupun by phone.
dan syedara lon juga bisa berpartisipasi dalam Acara ini di nomor telp (0651)637172 dan 0811689020 / SMS 0819 858 777