News Update » Aceh Timur

HUT RI Ke 70, Rutan Idi Usul Remisi 232 Orang

13 August 2015 - 16:23 WIB

SERAMBIFM.COM, IDI—Dalam rangka menyambut HUT RI ke – 70, Rumah Tahanan (Rutan) Idi Rayeuk, Aceh Timur, mengusulkan pengurangan hukuman (Remisi), 232 Narapidana kepada Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Aceh di Banda Aceh.
Kepala Rutan Idi Yusnaidi SH, kepada Serambifm menyebutkan, remisi yang diusulkan kepada narapidana tersebut, terdiri dari usulan remisi khusus, remisi umum, dan remisi dasawarsa.