News Update » Aceh Utara » News Update

Disdikpora akan Mutasi Tiga Guru Sering Bolos

23 August 2015 - 16:24 WIB

SERAMBIFM.COM, LHOKSUKON – Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Aceh Utara berjanji akan memutasi tiga dari enam guru PNS di SMA Negeri 1 Langkahan yang sering bolos mengajar. Sedangkan tiga guru lainnya, masih diberi kesempatan untuk pembinaan. Hal itu dikatakan Sekretaris Disdikpora Aceh Utara, Saifullah dalam pertemuan dengan komite dan dewan guru SMA Negeri 1 Langkahan serta tokoh masyarakat setempat di sekolah itu, Sabtu (22/8).

Saifullah menambahkan, ketua komite sekolah SMA Negeri 1 Langkahan, Hasan Ismail bersama sejumlah warga pada Jumat tanggal 21 Agustus 2015, sekitar pukul 08.30 WIB menggembok pintu pagar sekolah itu, karena ada sejumlah oknum guru yang jarang masuk sehingga siswa sering tidak belajar.

Menurutnya, proses mutasi tiga guru di sekolah itu akan dilakukan paling lama dalam waktu satu bulan ke depan. Selain itu, sejak tanggal 24 Agustus 20015, ia akan terus mengawasi proses belajar mengajar di SMA Negeri 1 Langkahan. “Dalam waktu dekat, kami akan mendistribusikan guru ke sekolah pedalaman, termasuk guru honorer kategori dua,” ujar Saifullah.

Ketua Komite SMA Negeri 1 Langkahan, Hasan Ismail mengakui sudah membuka gembok di pintu pagar sekolah tersebut. Namun, hingga kemarin, katanya, proses belajar mengajar belum normal meskipun semua guru sudah hadir. “Tuntutan warga terhadap guru di sekolah tersebut tidak muluk-muluk, kami hanya ingin proses belajar di sekolah ini normal seperti di sekolah lain. Kalau sekolah lain proses sudah berlangsung pukul 08.00 WIB, sekolah ini juga harus demikian,” harap Hasan.

Ketua PGRI Aceh Utara, Mustafa kepada Serambi menyebutkan, aksi penggembokan pintu pagar SMA Negeri 1 Langkahan karena lemahnya pengawasan Majelis Pendidikan Daerah (MPD) Aceh Utara. Harusnya, jika persoalan internal sekolah, maka cepat direspon pihak MPD setelah dilaporkan komite sekolah, sehingga tidak sampai terjadi penggembokan pintu pagar sekolah. Tugas pokok dan fungsi MPD adalah membina komiter sekolah. “Karena itu, kami berharap struktur MPD Aceh Utara harus segera dievaluasi sehingga proses pengawasan pendidikan lebih baik. Karena, persoalan yang dialami di SMA Langkahan juga terjadi di sekolah lain.(jaf)