Podcast » Cakrawala

Dana Otsus Justru Meringankan Beban

20 August 2015 - 18:08 WIB

Dana Otonomi Khusus (Otsus) yang nilainya mencapai triliunan rupiah–bahkan sejak 2008 hingga 2015 telah mencapai Rp 40 triliun lebih–dianggap Kepala Bappeda Aceh, Prof Dr Abubakar Karim masih kecil dibanding beratnya beban pembangunan yang dipikul Aceh.

“Sebagai contoh, tahun 2015 Aceh terima dana Otsus Rp 7,057 triliun. Beban yang harus dipikul yakni menurunkan angka kemiskinan dari 18 persen menjadi 16-15 persen, pengangguran dari 8 persen menjadi 7-6 persen, pertumbuhan ekonomi di atas 4 persen, sangatlah berat. Anggaran sebesar itu tidak akan mampu kalau tidak diimbangi dengan sumber dana lainnya,” ujar Abubakar Karim.

Di pihak lain, terkait dengan penggunaan dana Otsus yang tanpa blue print dan melebar ke mana-mana, Pemerintah Pusat malah menambah lagi Rp 618 miliar jatah dana Otsus untuk tahun depan. Dengan demikian, tahun 2016 total dana Otsus yang akan diterima Aceh sebesar Rp 7,675 triliun (Rp 7,057 triliun ditambah Rp 618 miliar).

Sebelumnya beredar kabar Aceh akan mendapat tambahan Rp 1 triliun. Tapi, Prof Dr Abubakar Karim MS menjelaskan, “Tidak sampai Rp 1 triliun, hanya Rp 618 miliar.”

Ia rincikan, dalam RAPBN 2016, untuk program dana Otsus diusulkan Rp 18,905 triliun. Dana itu dibagi tiga peruntukan yaitu untuk Provinsi Aceh Rp 7,765 triliun, Provinsi Papua dan Papua Barat Rp 7,765 triliun. Rincian lainnya tentu bisa dilihat di lembaran APBN 2016.

Ya, bila Prof Abubakar mengatakan dana sebesar itu kecil dibanding beban pembangunan yang harus dipikul pemerintah di daerah ini, kita malah melihat sebaliknya. Justru karena adanya dana Otsus itu beban Aceh menjadi lebih ringan.

Coba saja kita bayangkan membangun Aceh tanpa dana Otsus. Apa jadinya? Toh, ada atau tidaknya dana Otsus, menjadi kewajiban bagi pemerintah manapun untuk mengentaskan kemiskinan, mengurangi pengangguran, meningkatkan mutu pendidikan, memperbaiki derajat kesehatan masyarakat, dan lain-lain.

Kita tetap melihat dana sebesar itu sangat membantu Aceh. Cuma saja bisakah dana tersebut dimanfaatkan secara efektif dan efisien? Tidak lagi lari ke mana-mana? Inilah sebetulnya tantangan bagi pemerintah. Yakni memanfaatkan dana itu benar-benar untuk hal-hal penting yang sudah kita contohkan tadi.

Harus diingat, dana Otsus ini bukan hadiah dari Pemerintah Pusat, tapi sebuah solusi dalam kompromi politik yang ditawarkan Pemerintah Pusat kepada Aceh dalam upaya menyelesaikan masalah sosial dan politik daerah ini.

Untuk itulah, sebagaimana sudah sering kita ingatkan, rakyat Aceh harus mengawasi penggunaan dana Otsus itu secara baik mulai dari provinsi hingga ke kabupaten/kota masing-masing. Sebab, kita sangat yakin, dana sebesar itu bila benar-benar dimanfaatkan secara baik, pasti akan memberi dampak positif secara signifikan terhadap kesejahteraan masyarakat Aceh.

Kita tidak mau dana Otsus Aceh bernasib sial seperti dana Otsus Papua yang dilaporkan banyak dikorup elit-elit tertentu, dan masyarakat tak banyak menikmatinya. Nah?!

—————————————————————-

Syedara lon, Program “Cakrawala” Radio Serambi FM bisa Anda dengarkan setiap Hari, Mulai Senin – Jum’at pada pukul 10.00-11.00 Wib.

Program ini mengupas “Salam Serambi” dengan menghadirkan narasumber berkompeten secara langsung ataupun by phone.
dan syedara lon juga bisa berpartisipasi dalam Acara ini di nomor telp (0651)637172 dan 0811689020 / SMS 0819 858 777