News Update » Kutaraja » News Update

Aceh Usul Panti Rehab Korban Narkoba Rp 67 M

26 August 2015 - 15:49 WIB

SERAMBIFM.COM, BANDA ACEH – Pemerintah Aceh melalui Dinas Sosial mengusulkan kepada Pemerintah Pusat untuk membangun Panti Rehabilitasi Narkoba di Aceh, tepatnya di Takengon, Aceh Tengah. Pagu anggaran yang diusul mencapai Rp 67 miliar.

Kepala Dinas Sosial (Kadissos) Aceh, Drs Alhudri MM, kepada Serambi, Rabu (25/8), menjelaskan, keberadaan panti rehabilitasi narkoba tersebut sangat mendesak, mengingat Aceh saat ini sudah darurat narkoba, dengan jumlah pengguna berada pada peringkat delapan nasional.

“Pak Gubernur berharap panti ini harus ada di Aceh. Ini sesuai dengan visi misi ZIKIR, yaitu Aceh bermartabat. Pak Gubernur meminta kami berupaya, dan perintah itu sudah kami tindaklanjuti,” kata Alhudri didampingi Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial, Devi Riansyah Aks MSi, dan Kepala Seksi Program, MY Putra SH MH.

Alhudri mengaku, permintaan secara lisan untuk pembangunan panti rehabilitasi narkoba ini sudah pernah disampaikannya saat kunjungan Menteri Sosial, Khofifah Indar Parawansa, ke Aceh beberapa waktu lalu. “Ibu Menteri menyambut baik usulan tersebut,” imbuhnya.

Oleh karena itu, untuk mengkongkretkan rencana itu, pihaknya berencana akan bertemu dengan Menteri Sosial (Mensos). Semestinya jadwal pertemuan itu dilakukan Selasa kemarin, tetapi tertunda karena Mensos sedang ada kegiatan di luar daerah.

“Dalam usulan yang kami ajukan, dana yang dianggarkan Rp 67 miliar. Dana itu bisa saja nanti dinormalisasi kembali,” sebutnya.

Sementara untuk lokasi panti, pihaknya menetapkan daerah Takengon, Aceh Tengah, karena memang iklim daerah tersebut yang dingin sangat cocok untuk pusat rehabilitasi narkoba. Luas lahan yang diusulkan mencapai lima hektare.

“Soal lahan, kita sudah bicarakan dengan Pak Bupati (Aceh Tengah). Pak Bupati siap sediakan lahan dan bersedia hibahkan lahan ke Kementerian Sosial,” ungkap Alhudri.

Apabila usulan tersebut disetujui oleh Kementerian Sosial, maka panti rehabilitasi narkoba di Aceh termasuk salah satu yang terbesar di Indonesia, dengan kapasitas tampung diperkirakan sebanyak 1.000 orang. “Kita berharap rencana pembangunan panti rehabilitasi narkoba ini bisa terealisasi mulai tahun ini juga,” demikian Alhudri.(yos)