News Update » News Update » Nusantara

Program Reintegrasi Aceh belum Maksimal

1 July 2015 - 15:58 WIB

SERAMBIFM.COM, JAKARTA – Program reintegrasi dinilai belum berjalan dengan baik dan maksiml di Aceh. Harapan MoU Helsinki maupun yang tertuang dalam Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA) belum sepenuhnya tercapai.

Demikian dikatakan Ketua Kelompok Kerja (Pokja) Aceh Tim Pemantau Pelaksanaan Undang-Undang Otonomi Khusus Aceh, Papua, dan DI Yogyakarta DPR RI, H Firmandez SE.

“Harus diakui masih ada persoalan serius dalam proses reintegrasi Aceh. Ini yang selalu kita ingatkan, agar dilakukan pembenahan-pembenahan,” kata Firmandez menjawab Serambi di Kompleks Gedung Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (30/6).

Firmandez mengatakan, belum efektifnya proses rentegrasi boleh jadi karena anggaran yang kurang, atau kewenangan Badan Reintegrasi Aceh (BRA) yang terbatas.

“Kemungkinan-kemungkinan itu yang harus dicarikan jalan keluarnya. Sebab sampai sekarang masih banyak korban konflik yang belum menjalani proses reintegrasi dengan baik, seperti para mantan kombatan, janda-janda dan anak yatim, mantan anggota TNI/Polri, pengusaha, guru dan sebagainya.”

Selain melihat kembali efektivitas program, pendanaan untuk reintegrasi, Firmandez juga menyinggung tentang sumber daya manusia yang duduk di lembaga BRA. “Ke depan mungkin perlu adanya perwakilan dari lembaga lain di kepengurusan BRA, termasuk dari KPK,” ujar Firmandez.

Politisi Partai Golkar dari Daerah Pemilihan (Dapil) Aceh 2 ini menyarankan, Pemerintah Aceh dan Pemerintah Pusat duduk bersama kembali membahas program-program reintegrasi. “Kami di parlemen akan mendukung langkah-langkah perbaikan, termasuk adanya tambahan anggaran,” katanya.(fik)