Polres Abdya Tangkap Anggota Jaringan Nasional Pembobol ATM
13 July 2015 - 15:48 WIB
SERAMBIFM.COM,BLANGPIDIE- Personel Polres Aceh Barat Daya (Abdya) berhasil menangkap Said Wahyu Iskandar (31), tersangka pelaku pembobol ATM (Anjungan Tunai Mandiri) ketika membobol Mesin ATM milik BNI di Kompleks Hotel Grand Leuser Blangpidie, Sabtu (11/7) malam. Tersangka pelaku adalah warga Desa Paya, Kecamatan Manggeng, Kabupaten Abdya, juga diduga kuat anggota jaringan nasisonal pembobol mesin ATM yang beroperasi di Riau, Padang dan Jawa Barat.
Tersangka pelaku, Said Wahyu Iskandar, sekitar tiga bulan lalu bebas menjalani hukuman penjara dalam kasus yang sama di LP Sialang Muku, Pekan Baru, Riau. Tersangka, juga baru sekitar dua pekan lalu pulang kampung halaman di Desa Paya, Kecamatan Manggeng, Kabupaten Abdya.
Jaringan tersebut beranggotakan empat orang, Ilham juga sudah ditangkap bulan Juni lalu ketika beroperasi di Pekan baru, Riau. Dua lainnya masih menjalankan aksi membobol ATM, yaitu Sied beroperasi di Sukambumi, Jawa Barat dan Anton menjalankan aksi di Padang, Sumatera Berat.(nun)