News Update » Lhokseumawe » News Update

Izin Berakhir, PT Arun Tetap Olah Gas Exxon

1 July 2015 - 16:04 WIB

SERAMBIFM.COM, LHOKSEUMAWE – Meski izin operasional dari Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) berakhir pada Selasa (30/6), Tapi PT Arun dipastikan tetap beroperasi mengolah gas dan kondensat milik ExoonMobil. Sebab, sampai kemarin siang PT Arun belum mendapat informasi dari DJKN apakah tugas mereka diperpanjang atau dihentikan.

Manajer Humas PT Arun, Hendra Afiat mengatakan, selama ini beberapa hari sebelum izin berakhir, DJKN sudah mengeluarkan surat perpanjangan masa tugas untuk perusahaan itu. “Meski izin belum diperpanjang, tapi sesuai intruksi pimpinan, operasional pabrik tetap harus berjalan seperti biasa,” ungkap Hendra kepada Serambi, kemarin.

Karena itu, menurut Hendra, pihaknya sampai kini masih tetap mengolah gas ExxonMobil yang disuplai dari NSO atau ladang gas Lhoksukon. Dikatakan, gas yang diolah itu disuplai untuk PT PIM sebesar 6-7 Million British Thermal Unit (MMBTU) per jam dan kebutuhan internal PT Arun. Ditambahkan, PT Arun juga mengolah kondensat dari Exxon.

Untuk diketahui, setelah berakhirnya ekspor LNG pada akhir 2014, Pertamina berencana mengakhiri operasional PT Arun pada 31 Desember 2014. Namun, tanpa diketahui alasan pasti DJKN kemudian memperpanjang izin untuk PT Arun hingga 31 Januari 2015. Lalu, tahap kedua diperpanjang lagi hingga 2 Maret 2015. Tahap ketiga diperpanjang sampai 31 April 2015 dan terakhir diperpanjang sampai 30 Juni 2015.(bah)