Empat Napi Raib dari LP Banda Aceh
29 July 2015 - 15:58 WIB
SERAMBIFM.COM, BANDA ACEH – Kabar tak sedap berembus dari Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas IIA Banda Aceh yang berlokasi di Kecamatan Ingin Jaya, Aceh Besar. Belasan narapidana (napi) yang menjalani hukuman di LP tersebut, ada yang karena tersangkut kasus narkoba, korupsi, pembunuhan, maupun pemerkosaan, dikabarkan mendapat “tiket bebas” dari oknum sipir LP menjelang Idul Fitri lalu. Tapi hingga tadi malam setidaknya tiga napi narkoba dan satu napi kasus pemerkosaan belum kembali ke LP tersebut.
Kepala LP Banda Aceh, Ibnu Syukur yang belasan kali ditelepon Serambi, Selasa (28/7) kemarin untuk mengonfirmasi isu tersebut, tidak merespons, padahal handphone-nya aktif. Layanan pesan singkat (sms) yang dikirim Serambi pun tak dibalasnya.
Sementara itu, Ibnu Syukur hanya melaporkan kepada Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Aceh bahwa napi yang tidak kembali setelah Lebaran Idul Fitri di LP tersebut cuma satu orang.
Dari sumber-sumber di dalam dan luar LP Banda Aceh Serambi mendapat informasi bahwa “tiket bebas” untuk ke luar dari LP tersebut didapat belasan napi, mulai sore hari meugang Lebaran, yakni Kamis, 16 Juli 2015. Sebagian napi tersebut adalah bandar atau gembong narkoba yang penahanannya dipindah dari Bireuen, Meulaboh, Tanjung Gusta Medan, maupun LP Cipinang Jakarta. Di antaranya berinisial Fs, Sy, dan Hs.
“Napi yang mendapat ‘tiket bebas’ itu tentulah mereka yang memiliki uang. Sementara kami yang memang tak punya apa-apa, ya terpaksa berhari raya di LP. Mereka dilepas mulai sore harinya, hari pertama meugang. Bahkan ada yang baru kembali beberapa hari lalu, setelah kabar mereka berada di luar tercium oleh awak media, sehingga mereka cepat-cepat kembali. Bahkan ada yang dijemput dari Bireuen,” kata seorang napi yang dihubungi Serambi kemarin. Tentu saja ia minta namanya dirahasiakan.
Sumber tersebut menambahkan, sebetulnya bukan cuma napi narkoba yang diperkenankan ke luar dari LP Banda Aceh, tapi juga napi korupsi. Cuma napi korupsi agak lebih “disiplin”. Setelah beberapa hari di luar, mereka kembali ke LP.
Sementara itu, Kepala LP Kelas IIA Banda Aceh, Ibnu Syukur sejak pagi kemarin tak berhasil dikonfirmasi oleh Serambi mengenai isu tersebut. Padahal, wartawan koran ini sudah mengirim sms kepadanya dan menghubungi per telepon dari pukul 11.15 WIB kemarin hingga pukul 23.00 WIB tadi malam. Total panggilan mencapai 17 kali, tapi tak sekali pun diangkatnya.
Sekitar pukul 16.00 WIB kemarin wartawan Serambi juga datang ke LP Banda Aceh yang berada di Kecamatan Ingin Jaya. Namun, petugas mengatakan Kepala LP sudah pulang. Setelah shalat Isya tadi malam Serambi kembali menelepon Kalapas Banda Aceh itu berkali-kali, namun tetap tak dijawabnya.
Menjelang pukul 23.00 WIB Serambi kembali meneleponnya, tapi sambungan telepon sudah mail box (tinggalkan pesan melalui rekaman suara). Hingga berita ini diturunkan pukul 00.00 WIB tadi malam, Serambi belum mendapatkan konfirmasi dari Ibnu Syukur mengenai isu tak sedap yang berembus dari LP yang dipimpinnya itu. (mir/sb)