News Update » Aceh Barat » News Update

Di Woyla, Massa Mengamuk dan Hancurkan Kantor Desa

12 July 2015 - 16:03 WIB

SERAMBIFM.COM, MEULABOH – Massa dalam jumlah besar mengamuk dan menghancurkan kantor desa Gampong Padang Jawa, Kecamatan Woyla, Aceh Barat menjelang tengah malam, Jumat (10/7). Amuk massa itu disebut-sebut terkait belum jelasnya tapal batas antar-gampong sehingga fasilitas umum tersebut jadi sasaran pengrusakan. Polisi sudah menangani kasus itu dan sudah mengamankan sedikitnya 50 orang.

Menurut informasi yang dihimpun Serambi, massa dalam jumlah besar yang disebut-sebut dari Gampong Gampa Raya (tetangga Gampong Padang Jawa), Kecamatan Woyla, bergerak secara bersama-sama seusai shalat tarawih, Jumat (10/7). Mereka menuju ke kantor desa milik Gampong Padang Jawa yang dibangun oleh Pemkab Aceh Barat pada 2014.

Berkembang informasi bahwa aksi itu dipicu kekesalan warga karena Pemkab Aceh Barat langsung membangun kantor sedangkan masalah tapal batas desa tidak menjadi prioritas penyelesaian. Padahal rencana pembangunan kantor itu sudah pernah diprotes warga. “Warga bukan menentang pembangunan fasilitas umum, tetapi seharusnya selesaikan dulu persoalan tapal batas antar-gampong. Namun harapan masyarakat tak ditanggapi sehingga kasus yang tak diinginkan ini pun terjadi,” kata seorang sumber dari kalangan masyarakat.

Aksi pengrusakan kantor tersebut berlangsung cepat karena massa membawa berbagai perlengkapan termasuk besi yang dililitkan ke beton bangunan yang kemudian ditarik beramai-ramai. Bangunan yang mirip rumah panggung itu rusak parah.

Informasi lain menyebutkan, meski terjadi aksi penghancuran kantor milik Gampong Padang Jawa, namun warga setempat lebih memilih diam tanpa melakukan perlawanan. Mereka langsung melaporkan kasus tersebut kepada aparat kepolisian. Tak lama berselang, aparat kepolisian dari Polres Aceh Barat dan Polsek Woyla tiba di lokasi dan berhasil mengendalikan keadaan.

Kapolres Aceh Barat, AKBP Teguh Priambodo Nugroho melalui Kasat Reskrim AKP Haris Kurniawan SIK yang dikonformasi Serambi, Sabtu (11/7) siang mengatakan pihaknya sedang menangani kasus itu. “Kita sudah amankan sedikitnya 50 warga Gampong Gampa Raya yang diduga terlibat aksi pengrusakan tersebut,” kata AKP Haris Kurniawan.

Menurut polisi, warga yang sudah diamankan di sel Mapolres Aceh Barat tersebut terus diperiksa secara marathon untuk mengungkap tuntas kasus tersebut. Pihak keploisian juga mengamankan sejumlah barang bukti termasuk sepeda motor milik pelaku.(edi)