News Update » Aceh Barat Daya

Satlantas Polres Abdya Gelar Sidang Ditempat Terhadap Pelanggaran Lalu Lintas

9 June 2015 - 16:59 WIB

SERAMBIFM.COM,BLANGPIDIE– Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Aceh Barat Daya (Abdya) bekerjasama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Blangpidie dan Pengadilan Negeri (PN) Tapaktuan, menggelar sidang ditempat terhadap pengendara/pengemudi kendaraan yang melanggar peraturan lalu lintas lokasi pinggir Jalan Central Kota Blangpidie, Selasa (9/6).
 
Pelaksanaan sidang ditempat pada hari terakhir pelaksanaan Operasi Patuh Rencong 2015 pada 9 Juni, kemarin setelah digelar sejak 27 Mei lalu, mendapat perhatian warga Kota Blangpidie. Persidangan ditempat terhadap pelanggar peraturan lalu lintas jarang terjadi di daerah setempat.
  
Amatan Serambi,  personel gabungan terdiri dari Satlantas dan POM TNI melaksan-Jalan Central Kota Blangpidie, Selasa pagi kemarin. Kendaraan yang terjaring karena tidak lengkap surat kendaraan, segera dikeluarkan surat tilang oleh personel Satlantas.(nun)