News Update » Langsa » News Update

Polres Langsa Sita 4 Ton Bawang Ilegal

7 June 2015 - 16:21 WIB

SERAMBIFM.COM, LANGSA – Polres Langsa menyita 4 ton bawang merah bombai ilegal asal Malaysia, yang diselundupkan lewat jalur laut di Kecamatan Rantau Seulamat, Aceh Timur. Selain itu, juga ikut diamankan boat KM Bintang Laut GT 20, yang digunakan pelaku mengangkut bawang ilegal itu.

Kapolres Langsa, AKBP Sunarya SIK, melalui Kabag Ops, AKP Jatmiko, didampingi Kasat Reskrim AKP Reza Arifin SIK kepada Serambi Sabtu (6/6) menjelaskan, keberhasilan penangkapan bawang merah ilegal itu berkat adanya informasi masyarakat, serta hasil pengembangan kasus yang sama sebelumnya.

Informasi diperoleh ada aktivitas penyelundupan bawang bombay ilegal dari Malaysia, yang dibawa masuk melalui perairan laut Desa Rantau Panjang, Kecamatan Rantau Seulamat. Selanjutnya, Jumat (5/6) siang personel Polres Langsa langsung melakukan pengintaian ke lokasi target.

“Info itu benar, Jumat (5/6) siang kami mengamankan boat KM Bintang Laut, dengan muatan empat ton bawang ilegal tersebut, di perairan Desa Rantau Panjang,” ujar Kapolres Langsa, seraya menambahkan saat itu barang bukti bawang diamankan di Mapolres, dan boat diamankan ke Pos Pol Air Kuala Langsa.

Sementara tekong boat, menurut Kabag Ops, sukses melarikan diri meninggalkan barang bukti di lokasi. Untuk pengungkapan kasus ini juga pihaknya telah memanggil pemilik boat KM Bintang Laut, Hamdan Nurdin (62) warga Desa Rantau Panyang Aceh Timur untuk dimintai keterangannya.(zb)