News Update » Kutaraja » News Update

Pemilik Toko Kue Ditangkap

21 June 2015 - 15:46 WIB

SERAMBIFM.COM, BANDA ACEH – Sejumlah anggota Satpol PP dan WH Aceh, Sabtu (20/6), mengamankan Meri (52) pemilik Toko De’ Bread yang berada di Jalan WR Supratman, Peunayong, Banda Aceh. Ia ditangkap bersama delapan pekerjanya karena kedapatan menjual nasi pada siang hari dalam bulan Ramadhan.

Kesembilan warga yang ditangkap tersebut bersama sejumlah barang bukti dibawa ke Kantor Satpol PP dan WH Aceh untuk dimintai keterangannya dan diberi pembinaan. Enam orang termasuk dua laki-laki di antaranya adalah muslim, sedangkan tiga lagi warga Tionghoa, termasuk Meri.

Kepala Satpol PP dan WH Aceh, Bukhari AKS usai menginterogasi pelaku mengatakan penggerebakan dilakukan atas laporan masyarakat sekitar pukul 11.00 WIB. Menurutnya, pelaku melanggar Qanun 11 Tahun 2002 Tentang Aqidah, Ibadah, dan Syariat Islam.

Dia mengatakan, kasus itu terjadi di Toko De’ Bread, sebuah toko kue dan roti di Jalan WR Supratman, Peunayong, Banda Aceh. “Saat ini kita hanya melakukan pembinaan dengan membuat surat pernyataan. Tapi, jika mereka kedapatan mengulangi lagi, maka akan kita tindak secara tegas sesuai dengan hukum yang berlaku,” katanya.

Kepada Bukhari, Meri mengatakan bahwa sejumlah makanan dan minuman tersebut merupakan pesanan orang yang mengadakan pesta ulang tahun. Begitupun, dia mengaku baru pertama kali melakukan hal tersebut. “Saya mohon maaf, saya tidak tahu,” ujar Meri. Setelah diperiksa dan menandatangani surat pernyataan, kesembilan warga itu diizinkan pulang.

Untuk menjaga ketertiban dalam masyarakat, Kasatpol PP dan WH Aceh menegaskan bahwa pihaknya selalu melakukan patroli rutin untuk mengawasi setiap tindakan yang mengarah pada pelanggaran. Pengawasan itu, lanjutnya, tidak hanya dilakukan pada bulan Ramadhan saja, tetapi juga pada bulan-bulan lain.

Begitupun, dia mengapresiasi kinerja para anggotanya. Meski hari libur, anggotanya sudah berusaha untuk menertibkan masyarakat yang melakukan pelanggaran. “Saya berikan apresiasi kepada anggota,” kata Bukhari.(mz)