News Update » Aceh Utara

Menko Polhukam : Rohingya Ditampung Setahun di Aceh

7 June 2015 - 18:47 WIB

LHOKSUKON – Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Tedjo Edhy Purdijatno menyebutkan seluruh Rohingya asal warga Myanmar yang sekarang ditampung di sejumlah kabupaten/kota di Aceh hanya diberi penampungan selama setahun. Mereka nantinya akan dikirim ke negara ketiga yang bersedia menerima mereka.

Hal itu disampaikan Tedjo usai mengadakan pertemuan dengan Pemerintah Aceh dan Kabupaten/kota yang menampung Rohingya, di Gues House Kompleks Perumah Arun Kecamatan Muara Satu Lhokseumawe, Minggu (7/6). Tedjo bersama rombongan tiba di Bandara Malikussaleh Aceh Utara sekitar pukul 10.00 WIB, lalu rombongan menuju ke gedung pertemuan.

Pertemuan tersebut dihadiri Gubernur Aceh Zaini Abdullah, Kapolda Aceh Irjen Pol Husein Hamidi, Mayjen TNI Agus Kriswanto, Danrem 011 Lilawangsa Kol Inf Ahmad Danil Chardien, Bupati Aceh Utara H Muhammad Thaib, Wakil Wali Kota Lhokseumawe Nazaruddin, Kepala Imigrasi kelas IIA Lhokseumawe M Akmal dan sejumlah pejabat lain dari Aceh Timur, Aceh Tamiang dan Langsa.(jf)