News Update » Aceh Selatan » News Update

Jerih Keuchik di Asel belum Dicair

10 June 2015 - 16:35 WIB

SERAMBIFM.COM, TAPAKTUAN – Kendati sudah memasuki bulan Juni 2015, namun honor ratusan keuchik dan aparatur gampong di Kabupaten Aceh Selatan, untuk tahap pertama (Januari-April) belum juga dibayar. Kondisi tersebut memunculkan keprihatinan dari sejumlah penggiat Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di kabupaten dimaksud. Mereka berharap Pemkab setempat segera mencairkan hak jerih para keuchik dan perangkat gampong dimaksud.

Sementara, Pemerintah sudah sering menyatakan, bahwa dana untuk pembayaran jerih keuchik itu, mulai tahun ini dibayar melalui dana APBG masing-masing gampong.

“Pemerintah Aceh Selatan hendaknya mencairkan dana jerih keuchik tersebut sebelum megang Ramadhan,” kata Ali Zamzami, dari Forum Pemantau Kebijakan Pemda dan DPRK Aceh Selatan (Formak Asel), Selasa (9/6).

Saran itu disampaikannya terkait dengan keluhan para keuchik di kabupaten tersebut yang terus meminta agar jerih mereka dibayarkan. “Pemkab jangan menahan hak-hak mereka, apalagi menjelang meugang Ramadhan ini,” ujarnya.

Terkait dengan persoalan tersebut, Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat (BPM) Kabupaten Aceh Selatan, Zaini Bakri MM menjelaskan, untuk jerih/honor keuchik, saat ini masuk dalam Anggaran Pendapatan Belanja Gampong (APBG) yang pencairannya dilakukan melalui Dinas Pengelolaan Keuangan dan Kekayaan Daerah (DPKKD) Aceh Selatan, setelah para keuchik melengkapi dokumen APBG dimaksud.

Menurutnya, dana pembayaran honor/jerih keuchik ini dialokasikan dalam APBG. Sebagian gampong sudah memasukkan usulan APBG serta dokumen lainnya yang disyaratkan (RPJMG dan RKPG) ke DPKKD, dan masih ada sebagian gampong yang belum melakukannya.

“Kalau sudah memasukkan syarat usulan, yakni RPJMG, RKPG dan APBG, dana itu bisa langsung cair. Namun ada sebagian gampong yang belum menyusun APBG, kondisi inilah yang membuat belum bisa cairnya dana dimaksud,” jelas Zaini Bakri sembari menambahkan, ada juga sebagian desa yang saat ini dokumennya masih dalam proses verifikasi di Kecamatan.(tz)