News Update » Aceh Jaya » News Update

Dua Petugas Rutan Calang Diperiksa

21 June 2015 - 15:48 WIB

SERAMBIFM.COM, CALANG – Dua petugas Rumah Tahanan Negara (Rutan) Calang, Aceh Jaya, diperiksa Kakanwil Kemenkumham Aceh terkait sering kaburnya tahanan di Rutan tersebut. Dua petugas yang diperiksa itu masing-masing Bahtiar dan Usman yang bertanggungjawab atas kaburnya lima tahanan setiap kali mereka melakukan tugas jaga.

“Kami lagi menunggu turunnya hasil pemeriksaan dari Kemenkumham Aceh, terkait dua orang sipir yang dicurigai terlibat dalam kaburnya tahanan,” kata Yusnal, Kepala Rutan Calang, Aceh Jaya, Sabtu (20/6).

Ia menambahkan, jika hasil pemeriksaan menyatakan mereka terlibat dalam kaburnya lima tahanan itu, maka mereka akan diserahkan ke polisi untuk diproses hukum. “Kalau mereka terbukti bersalah, maka mereka akan dipecat,” sebut Yusnal.

Saat ini, kedua sipir itu dipindahkan ke daerah lain untuk menjaga situasi kondusif. Usman dipindahkan ke LP Sinabang, sedangkan Bahtiar dipindahkan ke LP Meulaboh. Meski demikian, mereka tetap menjalani pemeriksaan pihak Kemenkumham Aceh.(c45)

Kepala Rutan Calang, Yusnal mengatakan, pihaknya bersama polisi dan TNI, saat ini masih terus memburu lima tahanan yang kabur dalam tiga kali peristiwa itu.

Tahanan itu kabur masing-masing pada 21 Desember 2014 atas nama Kaflis (30) kasus tindak pidana narkoba, yang lari dengan memanjat tembok. Kemudian tanggal 12 Maret 2015 atas nama M Yusuf alias Angkek (40) warga Kecamatan Jaya, dan Dedi (25) warga Kecamatan Darul Hikmah. Keduanya diduga lari saat menjalankan bisnis sabu-sabu di Rutan tersebut.

Selanjutnya, Akmal (24) yang ditahan atas kasus penipuan, bersama Salqawi (25) terlibat kasus pencurian, juga berhasil kabur pada 31 Mei 2015 dengan cara memanjat tembok Rutan.(c45)