News Update » Bireuen » News Update

Desersi, Seorang Polisi Dipecat

3 June 2015 - 15:37 WIB

SERAMBIFM.COM, BIREUEN – Brigadir Efendi, anggota Polres Bireuen dipecat secara in absentia dalam upacara yang dipimpin Kapolres Bireuen, AKBP M Ali Kadhafi SIK di Mapolres setempat, Senin (1/6). Efendi dipecat karena desersi atau lama meninggalkan tugas.

Kasubbag Humas Polres Bireuen, Ipda Soeharto kepada Serambi, Selasa (2/6) mengatakan, Brigadir Efendi (34) yang lahir di Kutacane, Aceh Tenggara terakhir bertugas sebagai Brigadir di Polres Bireuen. Dikatakan, ia dipecat karena lama meninggalkan tugas dan dilakukan berkali-kali. Pemecatan Brigadir Efendi berdasarkan SK Polda Aceh, Kpts/Kuirdig/119/V/2015 Tanggal 8 Mei 2015. Saat upacara itu, Brigadir Efendi tak hadir.

Kapolres Bireuen, AKBP M Ali Kadhafi SIK dalam amanatnya mengatakan, setiap anggota polisi harus mentaati kode etik dan peraturan mengikat lainnya sesuai ketentuan yang berlaku. Jadi, menurut Kapolres, bila melakukan pelanggaran bisa dikenakan sanksi ringan atau sanksi berat serta pemecatan.

Dikatakan, anggota polisi juga bisa dihukum pidana, perdana, maupun di-PTUN-kan. Bila ada polisi yang pantas mendapat perhargaan segera diajukan untuk memperoleh penghargaan sesuai keberhasilannya. “Bila ada anggota yang sudah kecanduan narkoba segera sampaikan untuk direhabilitasi. Apalagi, BNNP Aceh siap membantu,” pungkasnya.(yus)