Uncategorized

Warga Pertanyakan Kesiapan Aceh Utara Pisahkan Siswa-Siswi

5 May 2015 - 16:48 WIB

SERAMBIFM.COM,BANDA ACEH – Qanun tentang Kemashlahatan dan Ketertiban Umum yang telah disahkan di tingkat Badan Legislasi DPRK Aceh Utara beberapa waktu lalu masih menyisakan “segudang” pertanyaan dari berbagai pihak. Salah satunya Teuku Mirza. Pensiunan pegawai BUMN ini mempertanyakan kesiapan Pemkab bersama DPRK Aceh Utara dalam menjalankan qanun yang baru itu.

“Dengan masa sosialisasi yang singkat itu, saya meragukan qanun itu bisa terealisasi. Apakah Pemkab dan DPRA Aceh Utara sudah siap?” ujarnya via telepon saat berpartisipasi dalam talkshow Cakrawala membedah Salam (editorial) Harian Serambi Indonesia di Radio Serambi FM, Senin (4/5) pagi.

Talkshow interaktif satu jam itu membahas topik “Pemisahan Pelajar bukan Barang Baru” yang dipandu host Nico Firza dengan menghadirkan Redaktur Polkam Harian Serambi Indonesia, Zainal Arifin M Nur.

Ketua Banleg DPRK Aceh Utara, Tgk Fauzan yang dihubungi Serambi FM mengatakan, pihaknya berpedoman pada UU Kekhususan Aceh dan Syariat Islam dalam mengesahkan qanun ini. “Kita prihatin melihat pergaulan siswa yang kian tak terbendung. Kami berharap kebijakan ini dapat mengurangi kemaksiatan di Aceh Utara,” ujar dia.(ed)