Uncategorized

Polisi Sita Tujuh Peluru FN dan Tiga Peluru AK-47

5 May 2015 - 16:43 WIB

SERAMBIFM.COM, BANDA ACEH – Selain menembak di bagian kaki dan menangkap pria berinisial TP dan mengamanankan satu pistol jenis FN, dari penangkapan TP di kawasan Gampong Limpok, Kecamatan Darussalam, Aceh Besar, Selasa (5/5/2015) sekitar pukul 01.00 WIB dini hari, tim polisi juga mengamankan tujuh butir peluru jenis FN dan tiga peluru AK-47.
Semua barang bukti (BB) itu diperlihatkan Kapolda Aceh, Irjen Pol Husein Hamidi didampingi Pangdam IM, Mayjen TNI, Agus Kriswanto saat konferensi pers di RS Bhayangkara, Banda Aceh, Selasa (5/5/2015). Konferensi pers digelar di RS ini karena Kapolda, Pangdam, dan pejabat Polda, dan pejabat Kodam lainnya baru saja melihat tersangka TP yang kini dirawat di ruang tahanan RS Bhayangkara karena tertembak di bagian kaki.
“Ini BB yang didapat di TKP dini hari tadi,” kata Kapolda sambil memperlihatkan pistol dan amunisinya itu. Pangdam juga memastikan pistol itu milik anggota TNI yang sudah meninggal karena diduga ditembak anggota kelompok Din Minimi tersebut.(sal)