News Update » Aceh Utara » News Update

Peneror Bina Marga Dilapor ke Polisi

19 May 2015 - 16:26 WIB

SERAMBIFM.COM, LHOKSUKON – Pihak Dinas Bina Marga Aceh Utara, Senin (18/5) sore, melaporkan empat pria yang meneror mereka ke Polres Aceh Utara. Keempat pria yang meneror dinas itu dengan cara menendangi meja kantor, merusak pintu, dan mengancam pegawai setempat adalah JN, warga Tanah Luas, IS, warga Matangkuli, serta BR dan RA warga Kecamatan Lhoksukon.

Untuk diketahui, teror pada Jumat (15/5) siang itu terjadi karena Kasi Pemeliharaan Jalan Dinas Bina Marga Aceh Utara, Azhari tak menyanggupi permintaan keempat pria itu untuk memenangkan tender proyek pengerasan jalan di Desa Deng, Kecamatan Tanah Luas, Aceh Utara yang dananya bersumber dari APBK 2015.

Informasi lain yang diterima Serambi, setelah kejadian tersebut, pegawai dinas itu melaporkannya ke Bupati Aceh Utara, H Muhammad Thaib. Lalu, Bupati meminta mereka untuk melaporkan insiden itu ke polisi, supaya ke depan tak terulangi lagi

“Setelah mendapat arahan dari Kadis, tadi sore saya langsung melaporkan kejadian itu ke Polres Aceh Utara. Sebab, saya juga diancam dipukul oleh pelaku jika masuk kantor,” jelas Azhari kepada Serambi, Senin (18/5) sore. Setelah itu, lanjutnya, polisi langsung memeriksa dirinya sebagai saksi. “Banyak PNS yang melihat aksi itu. Bahkan mereka ketakutan ketika seorang pria menendang meja,” ungkap Azhari.

Kadis Bina Marga Aceh Utara, Risawan Bentara mengatakan, dirinya tak punya kewenangan memenangkan tender, karena hal itu tugas Unit Layanan Pengadaan. “Selama ini kami sering diintimidasi, tapi tidak kami laporkan. Tapi, kali ini karena kantor yang dirusak, kami tak bisa diam lagi,” tegasnya. Jika ada pihak yang merasa dirugikan dalam tender, ia mempersilakan untuk menempuh langkah sesuai prosedur. “Kita berharap kejadian seperti itu tak terulangi lagi,” katanya.

Kapolres Aceh Utara, AKBP Achmadi kepada Serambi, Senin (18/5), mengatakan, pihaknya sudah mengirim surat ke Bupati Aceh Utara. Tujuannya, kata Kapolres, untuk memberitahukan ke Bupati bahwa jika dibutuhkan pengamanan saat tender atau pelaksanaan proyek di kabupaten itu, pihaknya siap membantu. Sehingga, pembangunan tak terhambat.

“Laporan dari Dinas Bina Marga Aceh Utara sudah kita terima tadi sore. Semua laporan yang kita terima, pasti ditindaklanjuti. Begitu juga untuk kasus ini, kita akan mulai menyelidikinya dengan memanggil saksi-saksi,” katanya.(jf)