News Update » Aceh Barat Daya

Janda dan Lajang Ditangkap dalam Satu Kamar di Penginapan Abdya

18 May 2015 - 17:39 WIB

SERAMBIFM.COM,BLANGPIDIE- Janda empat anak dan lajang ditangkap dalam satu kamar di Penginapan Aceh Barat Daya, Jalann Letkol BB Jalal,  Desa Padang Hilir, Kecamatan Susoh, Kabupaten Abdya, Minggu (17/5) dinihari. Pasangan tanpa ikatan nikah ditangkap personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP dan WH) setempat, setelah menerima laporan masyarakat.
 
Pasangan yang kemudian setelah ditangkap digelandang ke Kantor Satpol dan WH Abdya tersebut ternyata berasal dari luar daerah, Nurkamaliah (39), janda warga Desa Meunasah Gantung, Kecamatan Kawai XIV, Kabupaten Aceh Barat. Pasangannya, Zulfikar (29), laki-laki lajang warga Desa Paya Udeung, Kecamatan Seunagan, Kabupaten Nagan Raya.
 
Menurut keterangan, Nurkamaliah, status janda dan Ibu Rumah Tangga (IRT) dengan empat anak, hasil penikahan dengan beberapa laki-laki. Sedangkan Zulfikar, laki-laki lajang yang sehari-hari bekerja sebagai operator alat berat.(nun)