Podcast » Cakrawala

Imigran Gelap Itu Mau Apa?

12 May 2015 - 21:00 WIB

Arus masuk imigran gelap ke Indonesia melalui Aceh dalam beberapa tahun terakhir terbilang sering. Alasannya macam-macam. Mogok mesin, kehabisan bahan bakar, dihantam badai, dan sebagainya. Jumlah mereka juga tak tanggung-tanggung, setiap kali “masuk” mencapai ratusan orang. Dan, berkali-kali pula ini menjadi masalah bagi pemerintah tempat mereka ditampung sementara.

Dua hari lalu, satu kapal bermuatan 573 imigran gelap asal Myanmar dan Bangladesh terdampar di perairan Desa Meunasah Sagoe, Kecamatan Seunuddon, Aceh Utara. Dari jumlah itu, 424 orang di antaranya laki-laki dari Myanmar dan Bangladesh. Sisanya, 98 orang perempuan, 51 lagi anak-anak. Empat di antara para wanita itu dilaporkan sedang hamil.

Setelah ditampung sementara di beberapa kecamatan di Aceh Utara, mereka mengaku ingin ke Malaysia dan Thailand. Tapi, kapal kehabisan bahan bakar, lalu ditiup angin hingga terdampar ke pesisir Aceh. Namun, ada juga informasi yang mengatakan bahwa mereka ditelantarkan agen perjalanan liar di laut lepas.

Ya, posisi Aceh ini memang tidak akan luput dari arus perlintasan imigran. Dari catatan beberapa tahun belakangan diketahui, motif para imigran cukup beragam. Ada yang hanya ingin menyelamatkan diri dari negaranya yang sedang dilanda konflik, mencari suaka untuk mendapatkan kehidupan yang lebih layak di negara tujuan, dan beragam macam argumentasi lainnya. Dan, yang sering terdampar di Aceh berasal dari Srilanka dan Myanmar.

Mengacu pada hukum internasional, hak para imigran wajib dilindungi oleh suatu negara, sehingga dalam mengambil keputusan, pemerintah tempat mereka ditampung harus mengacu pada regulasi internasional yang mengatur tentang hak-hak para imigran yang telah disepakati bersama oleh dunia internasional.

Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian kita belum mengatur penanganan imigran gelap yang jadi korban sindikat penyelundupan manusia, tetapi hanya mengatur sanksi pidana bagi pelaku penyelundupan manusia. Sedangkan untuk imigran yang jadi korban belum diatur.

Bukan cuma itu, pemerintah kita, khususnya di Aceh juga tidak cukup siap untuk menampung para imigran gelap atau korban perdagangan manusia itu. Apalagi, setiap kali “masuk” jumlahnya mencapai hampir 600-an orang. Ketidaksiapan itu mulai dari akomodasi, konsumsi, hingga soal kesehatan mereka.

Kita tahu begitu banyak imigran gelap yang kabur dari tempat penampung dan “menghilang” entah ke mana. Dengan wajah dan warna kulit yang sama dengan sebagian besar masyarakat Aceh, maka tidak sulit bagi mereka membaur. Apalagi, yang sering terdampar ke Aceh itu umumnya kaum muslim. Sama seperti ketika orang-orang Aceh berimigrasi secara gelap ke Malaysia dan negara-negara serumpun lainnya.

Dan, yang paling penting dari ini semua adalah seperti dikatakan pejabat kepolisian di Aceh Utara kemarin. Yakni, mencermati “mereka mau apa dan membawa apa.” Maksudnya, apakah mereka membawa senjata api, narkoba, dan barang-barang berbahaya lainnya? Ya, itulah yang harus dicermati. Selebihnya tentu menjadi urusan pihak imigrasi dan Kementerian Luar Negeri.

—————————————————————-

Syedara lon, Program “Cakrawala” Radio Serambi FM bisa Anda dengarkan setiap Hari, Mulai Senin – Jum’at pada pukul 10.00-11.00 Wib.

Program ini mengupas “Salam Serambi” dengan menghadirkan narasumber berkompeten secara langsung ataupun by phone.
dan syedara lon juga bisa berpartisipasi dalam Acara ini di nomor telp (0651)637172 dan 0811689020 / SMS 0819 858 777