News Update » Lhokseumawe » News Update

Dua Anggota Din Minimi Didor

19 May 2015 - 16:34 WIB

SERAMBIFM.COM, LHOKSEUMAWE – Personel Polres Lhokseumawe menembak dan menangkap dua pria yang diduga anggota Din Minimi saat berupaya kabur ketika disergap di kawasan Paloh Gadeng, Kecamatan Dewantara, Aceh Utara, Minggu (17/5) sekitar pukul 23.00 WIB. Satu tersangka lainnya yang membawa senjata api (senpi), diperkirakan jenis AK, lolos.

Inisial kedua tersangka yang berhasil dilumpuhkan itu adalah RS (28), asal Alue Dua, Kecamatan Nisam Antara, Aceh Utara, dan MS (35), asal Meunasah Pulo, Kecamatan Sawang, Aceh Utara.

Dari kedua tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti kejahatan. Termasuk dua pistol rakitan, sejumlah amunisi, dan sebatang besi kecil yang biasa digunakan untuk mengeluarkan selongsong peluru dari dalam pistol rakitan

Kapolres Lhokseumawe, AKBP Cahyo Hutomo, melalui Kabag Ops Kompol Isharyadi, Senin (18/5) menjelaskan, penangkapan ini berawal pada Sabtu (16/5) siang, saat tiga pria, termasuk dua tersangka, mendatangi rumah seorang anggota Komite Peralihan Aceh (KPA) dan anggota DPRK Aceh Utara di kawasan Kecamatan Kuta Makmur, Aceh Utara.

“Mereka datang untuk melakukan pemerasan guna mencari dana bagi kelompok Din Minimi. Namun, saat para tersangka datang ke rumah dua orang tersebut, baik anggota KPA maupun anggota DPRK, sedang tak berada di rumah,” terang Kabag Ops Kompol Isharyadi.

Kemudian, pada Sabtu malam, ketiga pria yang mengendarai sepmor jenis Beat itu masih tetap aktif memantau kedua rumah sasarannya tersebut, sehingga terlihat oleh masyarakat, lalu dilaporkan ke polisi. “Berdasarkan laporan tersebut, maka kami pun langsung melacak keberadaan mereka, sehingga akhirnya bertemu di kawasan Pulo Gadeng,” ujar Kompol Isharyadi.

Menurut Kompol Isharyadi, saat anak buahnya menyerempet, ketiga tersangka melompat dari sempor dan berusaha melarikan diri. Aparat langsung mengejar sambil melepaskan tembakan ke udara. “Tapi karena para tersangka tetap tidak berhenti, maka pasukan pun menembak mereka, sehingga mengenai kaki kiri kedua tersangka. Sedangkan satu lagi yang membawa senjata AK, berhasil meloloskan diri,” ujarnya.

Ditanya apakah para tersangka sempat menembak polisi, Kompol Isharyadi mengaku, satu tersangka memang sempat menembak dengan pistol rakitan, namun pelurunya tak sampai meledak.

Jadi, tambah Kompol Isharyadi, dengan ditangkap dua tersangka lagi, berarti sudah sembilan anggota Din Minimi yang sedang menjalani proses hukum di Polres Lhokseumawe. “Tujuh tersangka lainnya yang juga telah ditangkap beberapa waktu lalu, kini masih dalam tahap pemberkasan,” demikian Kompol Isharyadi. (bah)