News Update » Aceh Barat

DKA Soroti Bantuan Rp 15,3 Miliar

14 May 2015 - 16:53 WIB

SERAMBIFM.COM,MEULABOH – Dinas Keuangan Aceh (DKA) menyoroti dana Rp 15,3 miliar bantuan keuangan dari Pemerintah Aceh kepada Pemkab Aceh Barat. Pasalnya, dana tersebut hingga kini belum dilaporkan pertanggungjawabannya ke provinsi sehingga rawan penyimpangan.

“Kami dari DKA bisa saja menurunkan tim audit khusus terhadap dana itu. Hingga kini belum juga dilaporkan,” kata Sudirman, pejabat dari DKA kepada Serambi di sela pertemuan dengan Pemkab Aceh Barat di ruang rapat bupati, Rabu (13/5).

Menurut Sudirman, dana  tersebut meliputi Rp 5 miliar tahun 2012, Rp 10 miliar tahun 2013 dan Rp 360 juta dari Gubernur Aceh tahun 2014 silam. Namun anehnya dana tahun 2012 kepada Pemkab juga tidak dilaporkan sehingga patut dicurigai dana tersebut sebab hingga kini masih tercacat di Pemerintah Aceh sebagai bentuk bantuan keuangan dari Pemerintah Aceh ke Pemkab Aceh Barat.

“Karena itu kepada Pemkab sudah kita ingatkan segera dilaporkan pertanggungjawaban dana itu dan kalau tidak digunakan segera dikembalikan,” kata Sudirman.(riz)