Uncategorized

Bintang Bulan Gagal Dikibarkan Selasa, 5 Mei 2015 15:06

5 May 2015 - 16:51 WIB

SERAMBIFM.COM,BANDA ACEH – Bendera Bintang Bulan gagal dikibarkan bergandengan dengan Merah Putih di tiang yang sudah disediakan di depan Gedung DPR Aceh, Senin (4/5). Ketua Komisi I DPR Aceh, Abdullah Saleh SH malah menyelempangkan secara paksa bendera tersebut ke leher Sekretaris DPR Aceh, HA Hamid Zein karena melarang pengibaran disebabkan belum ada perintah pimpinan.

Upaya untuk mengibarkan Bendera Bintang Bulan berawal dengan kedatangan Direktur Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA), Safaruddin SH sekitar pukul 11.00 WIB menemui Ketua Komisi I DPRA, Abdullah Saleh menyerahkan bendera tersebut sambil meminta dikibarkan bergandengan dengan Bendera Merah Putih di depan Gedung DPR Aceh. Permintaan itu diaminkan Abdullah Saleh.

Pada detik-detik menjelang prosesi pengibaran, mendadak muncul Sekretaris DPR Aceh, HA Hamid Zein dan sempat berdialog dengan Abdullah Saleh yang didampingi Safaruddin.

Hamid Zein meminta agar bendera tersebut tidak dinaikkan. Alasannya, karena belum ada persetujuan dari pimpinan DPRA. Jikapun bendera sudah diterima oleh Ketua Komisi I, menurut Hamid Zein masih harus dikoordinasikan dan bermusyawarah lebih lanjut dengan unsur pimpinan DPR Aceh. “Beri kesempatan kami berpikir dan berbuat. Di sini saya bertanggungjawab untuk sekretariat,” kata Hamid Zein.

Melihat kejadian itu, beberapa pegawai yang berada di sana langsung menarik Hamid Zein dan membawanya masuk ke dalam gedung. Sedangkan Abdullah Saleh menyusul di belakang bersama Direktur YARA dan awak media menuju ruang Ketua DPRA, Tgk Muharuddin, sambil membentangkan bendera. “Saya serahkan (bendera) ini ke Ketua DPRA,” teriaknya.

Karena Ketua DPRA, Muharuddin tidak berada di ruangannya, bendera tersebut hanya diletakkan di atas meja kerjanya. Kepada media, Abdullah Saleh mengatakan akan menyerahkan sepenuhnya keputusan pengibaran bendera kepada Ketua DPRA. Menurutnya, tidak ada persoalan lagi dengan keabsahan Bendera Bintang Bulan, bahkan tidak akan mengubahnya seperti yang diinginkan Pemerintah Pusat.(mz)