News Update » Lhokseumawe » News Update

1.200 Guru Belum Terima Dana Sertifikasi

10 May 2015 - 15:50 WIB

SERAMBIFM.COM, LHOKSEUMAWE – Sebanyak 1.200 guru di Kota Lhokseumawe yang sudah lulus sertifikasi, hingga Sabtu (9/5) belum menerima dana sertifikasi jatah triwulan pertama, Januari-Maret 2015. Bahkan, 500 guru diantaranya belum menerima Surat Keputusan (SK) dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI tentang kepastian mereka menerima dana sertifikasi triwulan pertama.

Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Kadisdikpora) Lhokseumawe, Rusli, Sabtu (9/5) mengatakan, hingga saat ini, dana sertifikasi bagi 1.200 guru, jatah triwulan pertama (Januari-Maret 2015) belum cair. Dipastikan, proses pencairan dana untuk seluruh guru sertifikasi tidak dapat diproses serentak, namun dicairkan secara bertahap.

Tata cara pencarian dana sertifikasi, kata Rusli, setiap triwulan, operator masing-masing sekolah mengirim data para guru penerima dana sertifikasi secara online ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI. Setelah diverifikasi oleh petugas kementerian, dan jika datanya akurat, maka pihak kementerian akan mengirim SK secara bertahap ke dinas pendidikan dengan sistem online.

Rusli mengatakan, SK para guru mulai diterima pihaknya sejak akhir April 2014, hingga sekarang, sekitar 700 guru telah menerima SK. “Sedangkan sisanya, sekitar 500 guru lagi, hingga kini belum keluar SK-nya, karena data yang dikirim oleh operator sekolah, masih ada yang salah, sehingga harus diperbaiki untuk dikirim kembali ke kementerian di Jakarta,” jelas Rusli.

Jalan keluarnya, lanjut Rusli, karena sudah memasuki bulan Mei 2015, ia mengambil kesimpulan dengan mengamprah dana bagi 700 guru yang telah menerima SK saja. Saat ini, sudah tahap pembagian blanko amprahan ke sekolah-sekolah untuk ditandatangani oleh guru penerima. “Sedangkan bagi guru yang belum menerima SK, proses amprahan dana sertifikasi ditunda sementara. Saat SK diterima, maka akan kami proses,” ujar Rusli.

Sejumlah guru sertifikasi di Lhokseumawe mengaku sangat kecewa, karena mereka belum menerima dana sertifikasi jatah triwulan pertama, padahal, SK dari kementerian telah diterima sekitar satu bulan lalu. “Untuk daerah lain, seperti Aceh Utara, dana sertifikasi mereka telah cair sejak satu bulan lalu, sedangkan kami di Lhokseumawe belum mengetahui jadwal pencairannya, kami sangat kecewa,” ujar seorang guru di Lhokseumawe, yang enggan disebutkan namanya. (bah)