News Update » Kutaraja » News Update

Polresta Ringkus Pencuri Sepmor dengan Kekerasan

8 April 2015 - 16:16 WIB

SERAMBIFM.COM, BANDA ACEH – Personel Satuan Reskrim Polresta Banda Aceh, bersama anggota Polsek Baitussalam, Aceh Besar, meringkus TMF (18), tersangka pencuri sepeda motor (sepmor) Satria F yang beraksi menggunakan kekerasan, di Gampong Mireuk Lamreudeup, Baitussalam, Aceh Besar, Selasa (7/4) siang. Tersangka asal Dusun Teumenggung, Desa Binjai, Kecamatan Suruway, Kabupaten Aceh Tamiang, ditangkap pada pukul 18.15 WIB, di kawasan Blangpadang, Banda Aceh.

Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Zulkifli SSTMK SH mengatakan, pelaku beraksi dengan berpura-pura ingin membeli sepmor Satria F milik korban, bernama Husna Debrina (19). Karena tidak menaruh curiga pada tersangka, korban ‘terpedaya’ dengan ucapan tersangka yang berkedok sebagai pembeli.

“Korban yang tidak tahu niat tersangka, lalu mengiring korban ke kawasan tambak, Lorong Mangga 3, Kompleks ADB, Gampong Mireuk Lamreudeup, Kecamatan Baitussalam. Saat korban lengah, pelaku menikam korban dengan pisau dapur. Tikaman ini mengenai jidat korban. Pelaku juga memukul kepala korban menggunakan balok,” kata Zulkifli kepada Serambi.

Kapolresta menduga pelaku ingin menghabisi korban setelah berniat ‘menguasai’ sepmor Satria F, milik Husna yang akan dijual tersebut. Namun, pelaku yang menggangap korban sudah tak berdaya dianiaya, langsung melarikan diri dengan meninggalkan korban tergeletak berlumuran darah di sana.

Kasat Reskrim Kompol Supriadi SH MH menambahkan, ketika personel Polsek Baitussalam mendapat laporan dari korban, informasi itu langsung dipancarkan di perangkat personel Satrekrim Polresta. “Anggota langsung bergerak. Dari ciri-ciri yang disebutkan oleh korban, anggota berhasil mendeteksi pelaku di kawasan Blangpadang,” kata Supriadi.

Ia menjelaskan sejauh ini motif yang baru diketahui didasari oleh perampokan. Petugas telah mengamankan barang bukti pisau dan balok yang digunakan untuk menghabisi korban, serta sepmor Satria F milik Husna. “Kami masih mendalami kasus dan motifnya. Tersangka saat ini sudah ditahan di Mapolresta Banda Aceh,” pungkas Supriadi.(mir)