News Update » Kutaraja » News Update

Polresta Ringkus 16 Kurir dan Pengguna Sabu-Sabu

19 April 2015 - 15:18 WIB

SERAMBIFM.COM, BANDA ACEH – Personel Satuan Narkoba Polresta Banda Aceh, meringkus 16 orang pengedar, pengguna, dan kurir sabu-sabu dan ganja, sejak 1 sampai 17 April 2015. Empat tersangka terkait ganja, selebihnya sabu-sabu. Bersama dengan penangkapan para pelaku, polisi menemukan barang bukti (BB) 10,36 gram sabu-sabu dan 733,88 gram ganja.

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Zulkifli SSTMK SH, menyampaikan hal itu dalam konferensi pers, Sabtu (18/4) pagi. Menurutnya, para pengguna, pengedar, dan kurir narkotika itu ditangkap dalam Operasi Antik Rencong 2015 yang dilaksanakan sejak 1 April 2015.

Dari 16 tersangka itu, satu di antaranya adalah AS (32), oknum polisi berpangkat brigadir dan bertugas di Polda. Saat ini warga Lamsidaya, Kecamatan Darul Imarah, Aceh Besar itu, sedang diproses pecat. AS ditangkap Kamis 16 April 2015 di Gampong Lamlagang, Kecamatan Krueng Barona Jaya.

Selain pengguna narkoba, bersama AS juga ditemukan paket ganja 5 gram serta kaca pyrex sabu, pelaku juga disertir polisi, karena tidak masuk dinas tiga bulan berturut-turut. “AS sedang dalam proses sidang kode etik dan kemungkinan besar dipecat,” kata Kapolresta.

Selain itu, dari 16 tersangka yang ditangkap tersebut, satu di ataranya wanita berisial Pu (26) asal Medan. Setelah ditangkap Kamis 2 April 2015, Pu langsung dititipkan di LP Lhoknga, Aceh Besar. Bersama Pu ditemukan ganja 6,02 gram dan tiga paket sabu-sabu seberat 1,44 gram, 5,29 gram dan 0,16 gram.

Ke 16 tersangka yang ditangkap itu, sebagian besar saling berkaitan satu sama lain. Misalnya, wanita Pu yang mengaku mendapatkan sabu-sabu dari SR, warga Peuniti, Banda Aceh. Dari pengembangan kasus ini polisi menangkap sejumlah tersangka lainnya. Dari 16 tersangka itu, tujuh di antaranya berstatus mahasiswa, delapan pekerja swasta, dan seorang oknum polisi.(mir)