News Update » Lhokseumawe » News Update

9 Tahun Lhokseumawe tanpa Eksekusi Cambuk

15 April 2015 - 16:30 WIB

SERAMBIFM.COM, LHOKSEUMAWE – Pemko Lhokseumawe sudah sembilan tahun tak pernah menjalankan eksekusi cambuk bagi pelanggar qanun syariat Islam. Terakhir, hukuman cambuk bagi enam pelaku maisir di kota tersebut dilakukan pada Senin, 13 Februari 2006 lalu di halaman Masjid Baiturrahman Lhokseumawe.

Kasatpol PP dan WH Lhokseumawe, Irsyadi, Senin (13/4) mengakui saat ini terhadap setiap pelanggar syariat Islam di kota tidak pernah dilakukan proses hukum lanjutan. “Setelah ditangkap, para pelanggar syariat hanya dipanggil orangtua, aparat desa, dan mereka diminta meneken pernyataan tak mengulangi lagi perbuatan tersebut, kemudian dibebaskan,” jelasnya.

Wali Kota Lhokseumawe, Suaidi Yahya, mengakui Lhokseumawe tidak lagi menjalankan hukum cambuk bukan berarti pihaknya tak mendukung penegakan syariat Islam. “Sekarang, yang perlu kita berikan kepada masyarakat adalah pemahaman bahwa syariat Islam harus ditegakkan dari diri sendiri dan keluarga terlebih dulu,” ujarnya.

Alasan pihaknya tak lagi memberlakukan hukuman cambuk, sebut Suaidi Yahya antara lain, dalam qanun syariat Islam sekarang, ketegasan pelaksanaan hukuman itu masih banyak yang mengambang. Contohnya, lanjut Wali Kota, saat terpidana sudah diputuskan bersalah dan harus dicambuk, tapi terpidana tidak tahu dimana ditahan dan siapa yang menahannya.

“Jadi, saya rasa aturan itu dulu yang harus disempurnakan, dimana ada pengadilan yang khusus mengurus pelanggar syariat Islam serta aturannya harus jelas dan detail,” jelas Suaidi.

Ketua MPU Lhokseumawe, Tgk Asnawi Abdullah, menjelaskan, pihaknya tak bisa memastikan alasan konkrit Pemko tak lagi menjalankan hukum cambuk. Karena dalam Qanun Jinayat sekarang sudah diatur seorang terpidana bisa dipaksa untuk dibawa ke panggung cambuk, Tgk Asnawi mendesak Pemko Lhokseumawe agar melaksanakan kembali hukuman cambuk. “Karena tak ada lagi hukuman cambuk, pelanggaran syariat Islam di Lhokseumawe selama ini terus meningkat,” pungkasnya.(bah)