News Update » Aceh Utara » News Update

Nyabu di Kantor Camat, Empat Pemuda Diringkus

18 March 2015 - 16:28 WIB

SERAMBIFM.COM, LHOKSUKON – Tim Satuan Narkoba Polres Lhokseumawe dan Pos Polisi (Pospol) Banda Baro, Minggu (16/3) pukul 23.00 WIB meringkus empat pemuda yang diduga sedang nyabu (mengisap sabu-sabu) di Kantor Camat Banda Baro, Aceh Utara. Sedangkan seorang lagi, NS (28) pegawai honorer yang bertugas menjaga kantor camat tersebut berhasil melarikan diri.

Kapolres Lhokseumawe, AKBP Cahyo Hutomo melalui Kasat Narkoba, AKP Sofyan kepada Serambi, Selasa (17/3) mengatakan, dalam penggerebekan itu polisi berhasil mengamankan empat pemuda, yakni BK (32) warga Gampong Paya Ulue, Banda Baro, BL (24) warga Gampong Punteuet, Sawang, AN (40) warga Gampong Seumirah, Nisam Antara, Aceh Utara, dan FD (31) warga Gampong Meuria Paloh, Muara Satu, Kota Lhokseumawe.

Polisi juga berhasil mengamankan barang bukti dari tersangka berupa dua paket sabu-sabu, dua buah alat pengisap sabu (bong), dan lima unit handphone.

Menurut Sofyan, kini keempat pelaku sudah diamankan di Mapolres Lhokseumawe. “Sedang kita lakukan penyelidikan dan pengembangan terhadap kasus ini,” ujar Sofyan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Serambi, keempat pemuda tersebut merupakan teman dari NS (28), warga Paya Ulue, Kecamatan Banda Baro yang bertugas menjaga kantor camat. Namun malam itu, keempat temannya bertandang ke tempat kerja NS di kantor camat, lalu mereka pesta sabu. Namun, aksi mereka digerebek polisi, sedangkan NS kabur.

Camat Banda Baro, Bakhtiar mengatakan, kasus tersebut diserahkan kepada pihak kepolisian untuk diproses hukum, sedangkan satu pegawainya yang diduga terlibat, yakni NS, akan dipecat dari pegawai honorer kantor camat. “Sesuai instruksi bupati bahwa jika ada pegawai yang terlibat narkoba, maka akan langsung kita pecat, untuk memberikan efek jera. Lagi pula yang bersangkutan masih pegawai honorer di kantor ini,” ujar Bakhtiar. (mr)