News Update » Aceh Utara » News Update

Dua Pengurus LSM Diamankan Polisi

8 March 2015 - 15:16 WIB

SERAMBIFM.COM, LHOKSUKON – Dua pengurus LSM atas nama Lembaga Aceh Utara Development Commite (AU-DEC) Kecamatan Lhoksukon, Kabupaten Aceh Utara, amankan polisi, Jumat (6/3) petang di kawasan Terminal Lhoksukon. Keduanya adalah MAZ (35) sebagai ketua dan Mar (24) Sekretaris AU-DEC Kecamatan Lhoksukon, Kabupaten Aceh Utara.

Informasi yang dihimpun Serambi, selama ini, warga di Kabupaten Aceh Utara diresahkan dengan beredarnya selebaran tentang tentang AUDEC asal Uruguay yang bergerak di bidang pendidikan non-Islam. Karena itu, mereka mendatangi ke kawasan terminal Lhoksukon setelah mengetahui keberadaan dua orang pengurus AU-DEC di kawasan itu. Warga menganggap, dua organisasi itu sama.

Karena warga tidak mengetahui visi dan misi lembaga tersebut, lalu mereka melaporkan ke Tadzkiratul Ummah Lhoksukon, Kabupaten Aceh Utara, suatu organisasi yang terdiri pimpinan dayah dan balai pengajian serta masyarakat. Tujuan warga mendatangi ke kawasan terminal itu untuk mempertanyakan visi-misi dari lembaga tersebut. Karna ada lembaga lain yang namanya AUDEC justru menjalankan program pendangkalan akidah. “Tujuan kami baik, ingin menanyakan langsung kepada yang bersangkutan tentang informasi yang berkembang di tengah masyarakat terkait aktivitas Audec, agar tak terjadi hal-hal yang tak diinginkan,” ujar Ketua Tadzkiratul Ummah, Tgk Nurdin kepada wartawan kemarin.

Tak lama kemudian, sejumlah petugas polisi tiba di lokasi dan langsung mengamankan dua warga tersebut ke Mapolsek Lhoksukon. Selain menghindari terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, polisi juga memeriksa aktivitas dua orang itu. “Setelah tiba di Mapolsek Lhoksukon, kami periksa identitas dan data lembaga mereka. Karena belum ada legalisasi dari Pemkab Aceh Utara, kegiatan mereka dihentikan sementara waktu,” ujar Kapolres Aceh Utara, AKBP Achmadi melalui Kapolsek Lhoksukon AKP Razali kepada Serambi, Sabtu (7/3).

Menurutnya, saat diperiksa, keduanya mengaku dari organisasi AU-DEC, bukan dari organisasi AUDEC asal Uruguay. “Mereka kami kembalikan kepada keluarga masing-masing setelah diadakan musyawarah bersama MPU dan hasil pemeriksaan dokumen-dokumen mereka,” ujar AKP Razali.

Ketua Daerah AU-DEC Aceh Utara, Ziadi A Jalil kepada Serambi mengatakan, dua pengurus di Kecamatan Lhoksukon yang diamankan polisi itu untuk menghindari amukan massa. Sebab, katanya, ada tuduhan macam-macam terhadap mereka saat berada di kawasan terminal Lhoksukon. Ziadi mengaku, keduanya bukan ditangkap polisi. Setelah difasilitasi oleh pihak Polsek Lhoksukon, kemudian keduanya dikembalikan lagi ke keluarga masing-masing. “Jika ada orang yang menyudutkan kami, kami akan melaporkan ke polisi. Karena kami sudah cukup bersabar, lembaga kami tak ada hubungan dengan AUDEC Uruguay, dan kami tidak bergerak di bidang agama serta politik. Kami bergerak bidang sosial, kesehatan dan pendidikan. Selain itu, kami belum beroperasi karena proses administrasi di Pemkab Aceh Utara belum selesai,” kata Ziadi.(jf)