News Update » Aceh Tenggara » News Update

Polisi dan TNI Amankan 7,5 Ton Urea

24 February 2015 - 16:45 WIB

SERAMBIFM.COM, KUTACANE – Tim Operasional Gabungan, Polres Agara dan Kodim 0108 Agara, Minggu (22/2) sore sekitar pukul 16.30 WIB berhasil mengamankan 7,5 ton atau 150 zak urea bersubsidi untuk petani Agara yang hendak dipasok ke Sumatera Utara (Sumut). Pupuk itu diamankan di Desa Rambe Blang, Tanah Karo atau perbatasan Agara-Sumut.

Dua sopir bersama barang bukti yang diangkut dengan truk telah diamankan di halaman Mapolres di Kutacane. Dandim 0108 Agara, Letkol Inf Kurniawan didampingi Kasdim, Mayor Muslih, kepada Serambi, Senin (23/2) mengatakan, urea bersubsidi tersebut jatah untuk petani Kecamatan Semadam.

Namun, urea yang diangkut dengan dua mobil, dumtruk BL 8564 KC dan Coltdiesel BK 9478 CC ternyata dibawa ke Desa Rambe Blang, Tanah Karo, Sumut. Dikatakan, tim gabungan TNI dan Polisi terus mengintai kedua mobil tersebut, karena bukan menyalurkan ke wilayah Agara, tetapi Sumut, sehingga ditangkap.

Disebutkan, kedua mobil itu berbelok ke arah Simpang Selangit, Kecamatan Babul Makmur saat diikuti tim gabungan dan terus melaju menuju Rambe Blang. Kemudian, tim gabungan langsung menghentikan mobil dan membawa ke Kodim sebelum diserahkan ke Polres Agara pada Senin (23/2) oleh Pasi Intel Kodim 0108, Kapten Salman kepada KBO Reskrim Polres Agara, Ipda Delyan Putra.

Menurut Dandim, dalam rangka ketahanan pangan nasional, maka pihaknya ikut mengawasi pendistribusian urea di Agara agar petani mudah memperoleh pupuk bersubsidi itu. Apalagi dalam program ketahanan pangan nasional, Agara memplotkan 1.500 hektare tanaman padi dan jagung 1.000 hektare.

Sedangkan Kapolres Agara, AKBP Eko Wahyudi, mengatakan, tim gabungan yang terdiri dari Polisi dan TNI berhasil menangkap urea sebanyak 7,5 ton yang diduga hendak dijual ke Tanah Karo, Sumut. “Kami bekerjasana dengan TNI untuk mengamankan urea yang hendak dijual ke Sumut, tetapi secara hukum kami yang memproses,” ujar Kapolres Agara, AKBP Eko Wahyudi.

Sementara, distributor Urea Aceh Tenggara yang meliputi wilayah Kecamatan Semadam, Tanoh Alas, Bukit Tusam, Babussalam, Sopian, mengatakan, urea itu diberikan sebanyak 200 zak kepada UD Sibrani di Simpabg Semadam. Namun, ditangkap polisi dan TNI, sehingga dia merencanakan mencabut izin kios pengencer urea tersebut.

Menanggapi hal itu, Plh Kadis Pertanian Agara, Mansyur, mengatakan, jatah urea tidak cukup di Agara yang mencapai 9.816 ton/tahun, apalagi hendak dijual ke Tanah Karo. “Hal ini akan merugikan petani di Agara apalagi saat ini seluruh pihak mendukung program ketahanan pangan nasional,” ujar Mansyur.(as)