News Update » Kutaraja » News Update

Ormas Islam Minta Pengurus Gafatar Disyahadatkan Ulang

5 February 2015 - 23:26 WIB

SERAMBIFM.COM, BANDA ACEH – Enam pengurus Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) Aceh telah ditetapkan sebagai tersangka penistaan agama. Selain itu, organisasi yang disebut-sebut berkaitan erat dengan Millata Abraham itu juga telah difatwakan sesat oleh Majelis Permusyarawatan Ulama (MPU) Aceh. Lalu, bagaimana tanggapan ormas Islam terkait para pengurus dan anggota Gafatar yang difatwakan sesat, padahal mereka beragama Islam.

Sekjen Himpunan Ulama Dayah (Huda) Aceh, Tgk Bulqaini mengatakan, semua anggota dan pengurus Gafatar harus diselamatkan dengan disyahadatkan kembali untuk mengembalikan akidah mereka. “Pengurus dan anggota Gafatar itu Islam. Mereka sudah difatwakan sesat, jadi harus segera disyahadat ulang. Ini harus segera dilakukan, terserah bagaimana caranya, apa di depan umum atau secara tertutup,” kata Tgk Bulqaini, kepada Serambi, kemarin.

Tgk Bulaqaini menambahkan, tak hanya mensyahadatkan, tapi pemerintah juga perlu melakukan pembinaan lebih lanjut, dan harus dijaga agar tidak mengulangi perbuatan mereka itu. “Ini soal keyakinan, soal agama, saya rasa pemerintah harus mengambil sikap. Pemerintah harus menindaklanjuti fatwa yang telah dikeluarkan MPU. Bagaimana pun mereka Islam, mereka juga suadara kita, hanya saja melenceng karena Gafatar. Jadi kita harus selamatkan kembali akidah saudara kita,” ujarnya.

Wakil Ketua MPU Aceh, Tgk H Faisal Ali, yang ditanyai Serambi menyebutkan, tugas MPU untuk persoalan Gafatar sudah selesai, yaitu sudah mengeluarkan fatwa. “MPU sudah memfatwakan bahwa mereka sesat. Kalau memang mereka harus disyahadatkan atau diberi pembinaan, kita tunggu respons pemerintah. Itu wewenang pemerintah dalam konteks menindaklanjuti fatwa yang telah dikeluarkan MPU,” kata Tgk Faisal.

Kepala Dinas Syariat Islam (DSI) Aceh, Prof Dr Syahrizal Abbas MA, secara terpisah mengatakan, untuk pensyahadatan ulang bisa dilakukan secara tertutup. Pihaknya siap memfasilitasi pelaksanaannya jika dibutuhkan. Terkait pembinaan, menurutnya, bisa dilakukan secara kekaluargaan. Tapi kalaupun harus dibina di pesantren, pihaknya juga siap memfasilitasinya. Namun, hal itu perlu dibicarakan terlebih dulu.

Sementara itu, Majelis Intelektual dan Ulama Muda Indonesia (MIUMI) Aceh dalam rilis kepada Serambi, mengecam aksi kristenisasi yang terjadi di Aceh selama ini. Selain meminta masyarakat Aceh untuk terus waspada, mereka juga meminta pemerintah mengusut kasus tersebut dan menindak pelakunya.(sb)