News Update » News Update » Pidie Jaya

Istri Anggota Dewan Adukan Penganiaya Suaminya

18 February 2015 - 16:29 WIB

SERAMBIFM.COM, MEUREUDU – Ulfida binti Yusri (35), istri Nazaruddin Ismail SPdI, melaporkan Syarbaini SE, Anggota DPRK Pidie Jaya (Pijay) yang dia anggap menganiaya suaminya yang juga anggota DPRK setempat di Kantor Bupati Pijay, Senin (16/2).

Pengaduan itu disampaikan Ulfida bersama ayah korban, Ismail bin Risyad (73) kepada aparat Polres Pidie melalui Sentra Pelanyanan Kepolisian Terpadu (SPKT), Selasa (17/2) siang.

Surat tanda bukti lapor keluarga korban bernomor TBL/23/II/2015/ACEH/SPKT Pidie, tanggal 17 Februari 2015. “Kami tidak terima perlakuan kasar Syarbaini SE yang telah menganiaya keluarga kami (suami),” sebut Ulfida didampingi Ismail Risyad kepada Serambi di Polres Pidie, Selasa (17/2).

Atas perlakuan kasar itu, pihak keluarga menempuh jalur hukum untuk memperkarakan Syarbaini yang tak lain adalah anggota DPRK setempat. Persoalan damai, kata Ulfida, merupakan urusan belakangan. Tapi kasus penganiayaan ini haruslah diselesaikan sesuai dengan prosedur hukum agar memberikan efek jera kepada pelaku.

“Yang jelas, keluarga tidak terima atas perlakukan kasar ini dan kami berharap kasus ini diproses secara adil,” ujarnya.

Kapolres Pidie, AKBP Muhajir SIK MH didampingi Wakapolres, Kompol Nazaruddin SH MM kepada Serambi kemarin menggatakan, pihaknya telah menerima laporan pengaduan pihak keluarga korban, diwakili Ulfida, istri korban, dan ayah korban, Ismail Risyad.

“Intinya, kami siap menindaklanjuti kasus penganiayaan terhadap Anggota DPRK Pidie Jaya ini sesuai prosedur hukum,” sebut Muhajir.(c43)