News Update » Aceh Utara » News Update

Bandar Sabu Kabur Saat Digerebek

5 February 2015 - 23:24 WIB

SERAMBIFM.COM, LHOKSUKON – Aparat Polres Aceh Utara terpaksa melepaskan tembakan saat menggerebek tempat persembunyian Her (25), bandar sabu-sabu asal Desa Matang Lada, Kecamatan Seunuddon, Aceh Utara di sebuah rumah di desa setempat, Rabu (4/2) sekitar pukul 05.00 WIB. Namun, pria yang sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) itu berhasil kabur ke arah pemukiman warga.

Informasi yang diperoleh Serambi, saat itu Her sedang berada dalam rumah di kawasan itu bersama seorang temannya. Tiba-tiba, Her diberitahu temannya bahwa ada mobil yang datang. Melihat ada tiga mobil di depan rumah tersebut, Her langsung mematikan lampu rumah. Lalu, ia langsung kabur melalui pintu belakang. Melihat Her yang sudah lama jadi target operasi kabur, polisi memintanya berhenti. Namun, Her tak menggubris, sehingga polisi melepaskan tembakan ke udara berulangkali. Tapi, Her tetap berhasil kabur.

Informasi lain menyebutkan, Her memiliki senjata api. Namun, polisi belum mengetahui jenis senjata apa yang dimiliki pria itu. “Kami dengar-dengar ia punya senjata sehingga warga menjadi resah setelah mengetahui informasi tersebut, tapi saya juga tidak tahu jenis senjatanya,” ujar seorang warga Matang Lada yang tak ingin disebut namanya.

Kapolres Aceh Utara, AKBP Achmadi melalui Kasat Narkoba, AKP Mukhtar kepada Serambi, menyebutkan, petugas terpaksa melepaskan tembakan ke udara karena Her tak mengindahkan permintaan pihaknya. “Kami menduga Her memiliki senjata api, tapi belum bisa kita pastikan jenisnya,” ungkap Kasat Narkoba.

Ditambahkan, Her ditetapkan sebagai DPO dalam kasus narkotika setelah polisi melakukan pengembangkan terhadap penangkapan kasus narkoba sebelumnya. Pada akhir Januari 2015, polisi berhasil menangkap tiga Bandar sabu-sabu di kawasan itu. “Berdasarkan hasil keterangan tersangka sebelumnya, Her juga terlibat dalam kasus itu,” pungkas AKP Mukhtar.(jf)