News Update » Langsa » News Update

53 Wanita Berpakaian Ketat Terjaring Razia

15 February 2015 - 15:53 WIB

SERAMBIFM.COM, LANGSA – Sebanyak 53 pererempuan berpakaian ketat, Jumat (13/2) sore terjaring razia penertiban busana yang dilaksnakan petugas Wilayatul Hisbah (WH) dan petugas Dinas Syariat Islam (DSI), dibekup aparat Polres Langsa.

Razia pakaian itu berlangsung di Jalan A Yani, depan Masjid Baiturrahim, Gampong Paya Bujok Selemak, Kecamatan Langsa Baro. Pelanggar terjaring mayoritas adalah pelajar dan mahasiswa.

Kepala Dinas Syariat Islam (DSI) Kota Langsa, Drs H Ibrahim Latif MM, didampingi Danton WH, Tgk Irmansyah kepada Serambi mengatakan, razia penertiban yang dilakukan tersebut merupakan razia rutin khusus terhadap pria dan wanita yang berpakaian tak sesuai dengan tuntunan qanun syaria Islam yang berkeliaran di jalan dan di tempat umum.

“Dari sebanyak 53 wanita yang terjaring razia itu, sebagian besar mereka adalah pelajar dan mahasiswa. Selanjutnya mereka dibawa ke Kantor DSI untuk pembinaan, dan dilepaskan setelah dijemput keluarganya,” kata Ibrahim Latif. Menurutnya, saat menjemput anaknya itu, orang tua dari anak gadis tersebut harus membawa pakaian muslimah.

Selain itu, kepada mereka juga diwajibkan menandatangani surat pernyataan yang isinya berjanji tidak akan lagi berpakaian ketat lagi untuk masa yang akan datang. Dan bila mereka terjaring kembali dengan kasus yang sama, maka mereka juga menyatakan bersedia menerima hukuman sesuai dengan Qanun Syariat Islam Nomor 11 tahun 2002. Dirincikannya, para pelajar dan mahasiswa yang terjaring kemarin sebanyak 42 orang, dan selebihnya ibu rumah tangga sebanyak 11 orang.

“Surat pernyataan yang ditandatangani mereka yang berpakaian ketat dari kalangan pelajar dan mahasiswa itu juga diberikan tembusannya ke sekolah dan universitas tempat mereka belajar. Dengan harapan pihak sekolah dan kampus akan ikut membimbing mereka,”ujar Ibrahim Latif. Sedagkan bagi ibu rumah tangga yang terjaring, surat pernyataan itu tembusannya diberikan kepada keuchik masing-masing.

Dijelas Ibrahim Latif, sanksi dan pembinaan yang diberikan itu dengan harapan kedan tidak terulang lagi serta akan menjadi pelajaran kepada masyarakat lainnya.(zb)