News Update » Aceh Barat » News Update

Polisi Usut Kasus Pengadaan Ternak

14 December 2014 - 16:04 WIB

SERAMBIFM.COM, MEULABOH – Aparat kepolisian di Aceh Barat, Jumat (12/12) mulai mengusut kasus pengadaan 495 ternak kambing di Dinas Pertanian dan Peternakan (Distannak) Aceh Barat, senilai Rp 450 juta yang bermasalah dalam penyalurannya.

“Kami sudah mengumpulkan sejumlah dokumen terkait pengadaan dan penyaluran bantuan tersebut dari Distannak Aceh Barat,” kata Kapolres Aceh Barat AKBP Faisal Rivai SIK didampingi penyidik, Ipda Supianto, kemarin.

Ipda Supianto menjelaskan, pengusutan kasus ini menindaklanjuti temuan SuAK Aceh Barat yang menemukan adanya penyimpangan dalam penyaluran bantuan ternak untuk masyarakat itu. Penyimpangan itu di antaranya, terkait adanya pengurus partai politik di kabupaten itu yang menerima sejumlah besar ternak bantuan, yang semestinya disalurkan untuk masyarakat peternak.

“Meski sejumlah dokumen sudah didapatkan polisi. Namun Kadistannak Aceh Barat belum juga menyerahkan daftar penerima bibit ternak tersebut, sehingga penyelidikan dalam kasus ini masih terkendala,” ujarnya.

Ipda Supianto juga memastikan, akan memanggil sejumlah pejabat terkait di Dinas Pertanian dan Peternakan (Distannak) Aceh Barat, serta pihak rekanan maupun penerima bantuan ini pada Senin (15/12), guna menelusuri kasus tersebut sekaligus memastikan langkah hukum selanjutnya. “Senin (15/12) kami akan memanggil sejumlah pihak untuk mengklarifikasi kasus ini,” kata Ipda Supianto.

Sebelumnya, SuAK Aceh menyebutkan, pengadaan bibit ternak kambing bantuan yang harusnya diterima oleh kelompok tani di tiap gampong dalam Kecamatan Johan Pahlawan, Kabupaten Aceh Barat, sebanyak dua ekor diterima oleh pengurus partai politik di wilayah ini. Sebaliknya, anggota kelompok penerima bantuan malah hanya mendapatkan satu ekor kambing dengan kondisi kurus dan berbadan kecil.

“Padahal, jatah yang harusnya diterima oleh masyarakat dalam kelompok tani itu mencapai ratusan ekor, namun malah diterima dalam jumlah yang sangat sedikit dan tidak sesuai dengan spesifikasinya,” kata Neta Firdaus, Koordinator BP SuAK Aceh.

Kepala Bidang Peternakan pada Distannak Kabupaten Aceh Barat, drh Kamarlisnur, membenarkan bahwa program bantuan 495 ekor ternak kambing yang diperuntukkan bagi tiga kelompok tani di Kecamatan Johan Pahlawan, Meulaboh itu bermasalah, karena pengadaannya tak sesuai dengan petunjuk yang ditentukan.

“Ternak bantuan itu juga disalurkan langsung oleh rekanan tanpa melalui tim selektor dari pihak Distannak Aceh Barat,” kata Kamarlis.

Ia mengungkapkan, dana pengadaan ternak bantuan itu bersumber dari dana aspirasi seorang anggota DPRK Aceh Barat. Ia juga membenarkan adanya pengurus partai tertentu yang menerima bantuan tersebut. Namun ia menolak menyebutkan nama pengurus partai dimaksud.(edi)