News Update » Kutaraja » News Update

Polair Gagalkan Penyelundupan Tiga Ton Solar

5 December 2014 - 21:25 WIB

SERAMBIFM.COM, BANDA ACEH – Personel Direktorat Kepa Perairan (Ditpolair) Polda Aceh menangkap satu boat yang mengangkut 94 jeriken berisi bahan bakar minyak (BBM) jenis solar bersubsidi (sekitar 3,2 ton lebih), yang akan diselendupkan ke Pulo Aceh, Kabupaten Aceh Besar, Rabu (3/12) malam.

Boat AJP 0142 yang bermuatan solar bersubsidi tersebut ditangkap di kawasan Gampong Deah Geulumpang, Kecamatan Meuraxa, Banda Aceh, sekitar pukul 20.00 WIB. Bersama boat dan tiga ton solar tersebut, polisi juga mengamankan Sugiantoro Saputra (39), nelayan yang membawa BBM tersebut.

Direktur Polair (Dirpolair) Polda Aceh, Kombes Pol Bambang Irianto mengatakan, penangkapan boat bermuatan solar bersubsidi itu berawal dari kecurigaan masyarakat yang melihat ada pemberangkatan boat pada malam hari. Informasi itu disampaikan ke Personel Ditpolair Polda Aceh yang sedang melakukan patroli, dan selanjutnya menuju ke lokasi.

“Setelah merapat ke boat tersebut, saat digeledah ternyata ditemukan banyak sekali jeriken berisi solar bersubsidi,” jelas Bambang Irianto kepada Serambi, Kamis (4/12) kemarin.

Bambang menyebutkan, setiap jeriken itu diisi solar sebanyak 35 liter. Jika dikalikan 94 jeriken, maka jumlah solar yang rencananya akan diselundupkan ke Pulo Aceh tersebut berjumlah 3.290 liter atau sekitar tiga ton. “Berkat informasi masyarakat sekaligus tindak lanjut cepat dari anggota yang sedang patroli, upaya penyelundupan solar itu ke Pulo Aceh, berhasil kita gagalkan,” sebutnya.

Dirpolair Polda Aceh itu mengatakan, sejauh ini pihaknya masih melakukan pengembangan, dan belum tahu untuk siapa dan keperluan apa 94 jeriken solar subsidi itu dipasok ke Pulo Aceh. Pihaknya juga belum mengetahui pemilik kapal jenis fiber serta pemilik solar bersubsidi itu. “Kasus ini masih dalam penyelidikan anggota. Nanti kalau sudah ada hasilnya akan kami kabari kembali,” kata Bambang.

Bambang menambahkan, sekitar dua minggu lalu, petugas patroli Ditpolair juga menangkap satu boat yang juga hendak menyelundupkan solar ke Pulo Aceh. Dalam penangkapan itu, petugas menemukan 40 jeriken berisi solar, masing-masing jeriken diisi 35 liter. Hingga kini kasus tersebut juga masih dalam penyelidikan polisi.

Sementara informasi diperoleh dari sumber-sumber Serambi di kepolisian, menyebutkan bahwa boat AJP 0142 itu adalah milik pria berinisial Mu. Sementara 94 jeriken berisi solar yang akan diselundupkan ke Pulo Aceh itu, disebut-sebut milik seorang oknum polisi berinisial AW, dan akan disuplai ke sebuah perusahaan yang ada di Pulo Aceh.

Sementara itu, Sugiantoro Saputra, nelayan yang ditangkap saat membawa 94 jeriken berisi solar tersebut, mengaku diupah Rp 10 ribu per jeriken, untuk membawa solar itu dari Banda Aceh ke Pulo Aceh.

Nelayan asal Banda Aceh ini mengaku tindakan itu baru pertama kali dia lakukan karena diminta bantu oleh seseorang. “Diminta bantu, ya saya bantu untuk membawanya ke Pulo Aceh dengan upah 10 ribu rupiah per jeriken. Saya hanya nelayan biasa,” ujar Sugiantoro.(mir)