News Update » Simeulue

Lima Pelaku Maisir Dicambuk di Simeulue

12 December 2014 - 15:49 WIB

SERAMBIFM.COM,SINABANG – Sebanyak lima orang yang terbukti melakukan pelanggaran qanun syariat islam yang mengatur tentang perjudian atau maisir di Kabupaten Simeulue, dieksekusi di depan umum tepatnya di halaman Masjid Agung Sinabang, setelah shalat Jumat (12/12). Sekitar seribuan masyarakat di seputaran Kota Sinabang berduyun-duyun menyaksikan eksekusi cambuk terhadap pelanggar syariat islam di daerah itu.

Para pelaku maisir yang terbukti bersalah setelah ditetapkan oleh Mahkamah Syariah Sinabang, dicambuk masing-masing 7-8 kali cambuk. Pantauan Serambi di lapangan, masyarakat yang cukup antusias menyaksikan eksekusi tersebut mencoba mendekati panggung tempat dilakukannya hukuman cambuk.(sm)