News Update » Lhokseumawe » Uncategorized

Hakim Periksa Tiga Saksi Kasus Abu Sumatera

8 December 2014 - 16:33 WIB

SERAMBIFM.COM,LHOKSEUMAWE – Hakim Pengadilan Negeri Lhokseumawe melanjutkan sidang kasus abu sumatera dengan agenda memeriksa saksi korban, Senin (8/12) pukul 13.30 WIB. Dalam lanjutan sidang saksi yang dihadirkan Faisal Rasyidis (43), Aneka Putri (38) dan Abdullah (70). Ketiganya warga Gampong Tumpok Tengoh, Kecamatan Banda Sakti, Lhokseumawe.

Dalam persidangan yang dipimpin Ketua Majelis hakim Zulkifli MH didampingi dua hakim anggota Zulfikar SH dan M Jamil SH, saksi Faisal Rasyidis mengaku pernah dua kali diancam oleh Rasyidin alias Cutdin alias Abu Sumatra melalui telepon dan sms yang isinya menuduh saksi berlaku curang saat pemilu legislatif serta mengancam akan menembak saksi dan anggota keluarganya.(mr)